Bupati Tegal : Penajaman Strategi untuk Tekan Laju Covid-19
Slawi- Bupati Tegal Dra.Hj.Umi Azizah menegaskan, perlu penajaman strategi untuk terus menekan laju lonjakan kasus covid-19 di Kabupaten Tegal . Yang pertama ; kejar percepatan target vaksinasi, kedua penajaman pelaksanaan isolasi mandiri, ketiga pemilihan operasi yustisi di lokasi/ daerah zona merah.
Baca →RUMAH PATEN KECAMATAN SLAWI DILENGKAPI TAMAN PERMAINAN ANAK
Slawi- Sebagai wujud dari kota Slawi sebagai pusat pemerintahan, ekonomi dan bisnis bagi masyarakat Kabupaten Tegal sejalan dengan itu Rumah (Paten) pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Slawi saat ini sudah tersedia fasilitas Taman permainan anak.
Baca →BUPATI TEGAL SIDAK SEKTOR ESENSIAL DIMASA PPKM DARURAT
SLAWI- Guna untuk memastikan apakah ada perusahaan yang melanggar aturan PPKM Darurat selama penerapan pada 3 – 20 Juli, Bupati Tegal Umi Aziah bersama Dandim 0712 Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar dan jajaran melakukan Inspeksi mendadak ke tempat-tempat usaha dan perkantoran yang bergerak di sektor Esensial Jum’at 9/7/2021.
Baca →GEMPUR ROKOK ILEGAL, DISKOMINFO KABUPATEN TEGAL GELAR TAKSHAW BINCANG-KREATIF.
SLAWI-Dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal, Dinas komunikasi dan Informatika Kabupaten Tegal bekerjasama dengan kantor Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal untuk terus menggalakkan gempur rokok ilegal mengelar sosialisasi malaLui siaran Radio dalam acara Takshaw Bincang Kreatuif mengenai ketentuan kepabean dan cukai.
Baca →Cara Memilih Hewan Kurban yang Tepat dan Syarat Sahnya
Slawi – Idul Adha bagi umat muslim memiliki makna yang penting yaitu makna ibadah dan makna sosial melalui pemberian daging kurban kepada sesama. Ibadah kurban bertujuan untuk menghilangkan sikap egoisme, nafsu serakah, dan sifat individual dalam diri seorang muslim.
Baca →Pemberlakuan PPKM Darurat, Bupati Tegal : Perilaku Abai Prokes jadi Musuh Bersama
Slawi – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa – Bali dilakukan demi menekan laju penyebaran virus corona. Melalui pengetatan aktifitas dan pembatasan kegiatan yang dimulai dari Tanggal 3 sampai 20 Juli 2021 mendatang, pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dapat bersinergi mendukung upaya penting agar penularan virus Covid-19 khususnya di Kabupaten Tegal dapat ditekan serendah mungkin.
Baca →PPKM DARURAT COVID 19 RESMI DI BERLAKUKAN
SLAWI- Pemerintah Kabupaten Tegal resmi mengeluarkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Darurat (PPKM Darurat) mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 untuk memperketat aktifitas masyarakat guna mencegah penyebaran Covid 19 yang semakin meluas.
Baca →PENYEMBELIHAN HEWAN KURBAN DAN IBADAH SHOLAT ID DIMASA PANDEMI
SLAWI- Sebentar lagi Umat Islam akan melaksanakan Idul Adha termasuk kegiatan penyembelihan hewan kurban. Namun disaat ini pandemi Covid 19 masih berlangsung bahkan lonjakan kasus terkonfirmasi positif sedang meningkat sehingga resiko penularanya juga cukup tinggi.
Baca →