Diposting pada 23 February 2023, 20:22
Kependudukan
Total jumlah penduduk di Kabupaten Tegal pada tahun 2021 adalah 1.609.857 jiwa, dengan jumlah penduduk laki-laki sebanyak 815.615 jiwa dan perempuan 794.242 jiwa. Sex ratio Kabupaten Tegal adalah 103 yang artinya terdapat 103 laki-laki untuk setiap 100 perempuan di Kabupaten Tegal pada 2021. Persebaran kepadatan penduduk bruto cenderung terpusat dibagian utara dan barat Kabupaten Tegal. Kepadatan penduduk tertinggi berada di Kecamatan Talang dengan kepadatan sebesar 5.570 jiwa/km2. Sedangkan kepadatan penduduk terendah berada di Kecamatan Kedungbanteng sebesar 462 jiwa/km2 karena luasan lahan yang dominan merupakan lahan pertanian daripada lahan terbangun.
Kepadatan penduduk secara riil terkategori kepadatan tinggi 139 jiwa/Ha (13.580 jiwa/km2).
Pertumbuhan penduduk Kabupaten Tegal cenderung linear dan meningkat dari tahun ketahun. Laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten Tegal cenderung menurun. Hal ini ini disebabkan pendataan berdasarkan database Dukcapil saat Sensus Penduduk 2020. Pada tahun 2021 persentase pertumbuhan penduduk kembali turun menjadi 0,81%.
Kabupaten Tegal diketahui bahwa komposisi penduduk didominasi oleh usia produktif usia 15-59 tahun. Dimana tingkat kelahiran tinggi sementara tingkat kematian rendah sehingga banyaknya usia produktif pada tahun tersebut, yang berarti Kabupaten Tegal mengalami bonus demografi.
Ketenagakerjaan
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) adalah inidikasi tentang penduduk usia kerja yang termasuk dalam kelompok pengangguran. Angka TPT di Kabupaten
Tegal pada tahun 2020 masih menunjukkan angka yang relatif tinggi, yaitu 9,82%. Meningkat menjadi 9,97% tahun 2021.
Tahun 2020 Tingkat Pengangguran Terbuka di Kabupaten Tegal mencapai 70.246 orang atau 9,82%. Pada Tahun 2021 Tingkat Pengangguran Terbuka di Kabupaten Tegal mencapai 71.346 orang atau 9,97%.
Pengangguran di Kabupaten Tegal terjadi karena karakteristik pengangguran di Kabupaten Tegal relatif berpendidikan menengah (SMK) dan tinggi (PT). Pencari kerja di Kabupaten Tegal cenderung memilih pekerjaan yang disukai dan memilih menunda memperoleh pekerjaan ketimbang bekerja namun bukan pada pekerjaan yang diinginkan atau lebih suka menganggur.
Berbagai upaya kebijakan akan diambil oleh Pemerintah Kabupaten Tegal pada 5 (lima) tahun ke depan, antara lain dengan Program Kewirusahaan Pemuda dan pendirian Sentra Pelayanan Publik untuk mempermudah dan meningkatkan kinerja pelayanan perijinan.
Penduduk bekerja menurut status pekerjaan:
Sumber : Profil Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2022