PENGADAAN BARANG DAN JASA STRATEGIS T.A 2026
Diposting pada 27 March 2026, 17:10
Pengadaan Barang dan Jasa Strategis T.A 2026
Bahwa dalam rangka mendukung Program Koordinasi Penguatan Sistem Pencegahan Korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu aksi daerah dalam pencegahan korupsi teintegrasi pada Area Pengadaan Barang dan Jasa.
Bahwa salah satu pemenuhan atas Upaya Pencegahan Korupsi Daerah Tahun 2026 pada Area Pengadaan Barang dan Jasa adalah Pengadaan Barang dan Jasa Strategis yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati.