Diposting pada 21 February 2019, 09:25 Oleh Oka
Slawi - Reformasi birokrasi sangat diperlukan di sebuah instansi guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, terbuka, akuntabel dan efektif dalam melayani masyarakat. Dengan demikian akan tercipta pelayanan publik yang memuaskan dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bupati Tegal, Umi Azizah saat acara Penandatanganan Pakta Integritas APIP Dalam Mengawal Reformasi Birokrasi, di Aula Inspektorat Kabupaten Tegal, Rabu (20/2) siang.
Melalui reformasi birokrasi ini, Umi
berharap semua stakeholder dapat mengawal dan mendukung tercapainya
tujuan pembangunan. Sebagaimana tertuang dalam visi-misi pertama masa
pemerintahan Umi-Ardie Tahun 2020-2024.
"Untuk itulah mengapa saya tempatkan misi reformasi birokrasi sebagai misi pertama, tidak lain adalah mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani. Salah satu indikatornya adalah tercapainya pengelolaan keuangan daerah yang efektif," katanya.
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
(SPIP) menurut Umi, sangat membantu dalam membangun sistem pengendalian
pengelolaan keuangan yang efektif. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan,
penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasannya.
Selain itu, lanjut Umi, dapat menjadi kemampuan untuk mengarahkan perilaku organisasi agar dapat menyesuaikan diri dengan strategi, tujuan dan nilai-nilai organisasi. "Pengendalian internal tidak hanya fokus pada sistem pengelolaan keuangan daerahnya saja, tapi juga kepatuhannya pada peraturan," papar Umi.
Pada kesempatan baik ini, Umi menitip pesan kepada seluruh stakeholder untuk mempertahankan penghargaan yang telah dicapai oleh Pemkab Tegal. Dikatakan Umi, bahwa Rapor SAKIP 2018 Pemkab Tegal berhasil meraih peringkat B, yang sebelumnya mendapatkan CC. Artinya terjadi peningkatan dari sisi akuntabilitas kinerja, pelayanan publik dan efektifitas serta efisiensi penggunaan anggaran.
"Dengan sistem pengendalian yang baik ini, kemungkinan terjadinya masalah dapat dideteksi lebih dini dan segera diselesaikan. Untuk itu, mari implementasikan SPIP sebagai bagian dari budaya kerja serta dijalankan secara baik," pesan Umi.
Ditempat yang sama, Inspektur Kabupaten Tegal, Aribawa mengungkapkan bahwa dalam mewujudkan reformasi birokrasi perlu komitmen dan kerjasama semua pihak. Sebagai wujud komitmen ini, maka diadakan penandatanganan Pakta Integritas oleh Bupati dengan sejumlah Kepala OPD setempat.
Ditambahkan Ari, terdapat delapan indikator kinerja dalam mewujudkan reformasi birokrasi, diantaranya indeks reformasi birokrasi, indeks kepuasan masyarakat, indeks sistem pemerintahan berbasis elektronik, nilai SAKIP Kabupaten dan opini BPK serta indeks profesionalitas ASN. [Oka]