Diposting pada 27 January 2021, 09:07 Oleh EW
Slawi-Proses pelaksanaan vaksinasi Covid 19 di kabupaten Tegal mulai dilakukan hari ini Senin 25 Januari 2021 bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soesilo slawi.
Pemberian Vaksin Perdana dilakukan pada Ketua DPRD, Kapolres
Tegal , Kepala Dinas kesehatan, tokoh Agama dan dilanjutkan secara bertahap
pada petugas kesehatan yang sudah terdata untuk menerima Vaksin.
Kepala Dinas Kesehatan Hendadi Setiaji dalam sambutanya
mengatakan, pelaksanaan Vaksinasi dilaksanakan lebih awal dari jadwal yang
sebelumnya direncanakan awal pebruari
namun pelaksanaan lebih cepat karena perintah Gubernur Jawa Tengah bahwa utk Kabupaten/kota segera
melaksanakan pemberian Vaksin Covid 19.
Sambungnya lagi, Pelaksanaan Vaksinasi lebih awal juga karena
data penerima Vaksin sudah terkumpul lengkap serta Vaksin sudah terdistribusi sebanyak 10.280 Dosis dan sekarang sudah tersimpan di gudang Farmasi
Dinas Kesehatan selanjutnya akan di distribukan pada 29 Puskesmas.
“ Vaksin sudah siap diberikan pada seluruh Tenaga Kesehatan
dan penunjang yang sudah Terdata” InsyaAllah pemberian Vaksin Pada Tenaga
Kesehatan yang merupakan ujung tombak dalam penanganan Covid-19 dapat
meminimalisir menjadi terlular. Kata Hendadi.
Kemudian pemberian Vaksin ini ada persyaratan yaitu batasan
usia yang dapat diberikan antara 18 s/d 59 tahun dan juga akan discreening
berkaitan dengan sudah pernah terinfeksi Covid 19 apa tidak, klo sudah pernah
berarti tidak perlu diberikan serta ada riwayat penyakit komorbit tidak, klo
ada juga tidak akan diberikan. Ujar Hendadi.
Ia berpesan, Vaksinasi Cuma merupakan upaya pencegahan saja,
upaya lain wajib dilakukan yaitu dengan 3M , Memakai masker , menjaga jarak
mencuci tangan serta menghindari kerumunan juga mengurangi pertemuan diruang
tertutup. Harapnya.
Pada kesempatan yang sama Bupati Tegal Umi Azizah
menyampaikan, terima kasih pada jajaran forkompimda dan awak media serta
masyarakat yang telah bersama-sama mendukung program Vaksinasi dalam memberikan keyakinan pada warga masyrakat akan
pentingnya Vaksinasi dalam mencegah
penyebaran Virus Covid 19.
Menurutnya, penyebaran Kasus Positif saat ini sudah mencapai 4.015 kasus dengan 167
kasus kematian, program Vaksinasi bukan satu-satunya upaya dalam penanganan dan
pencegahan Virus corona.Bagi yang sudah divaksin atau yang belum harus tetap
menerapkan protokol kesehatan secara benar.
Alhamdulilah, Pemerintah Kabupaten Tegal tidak mendapat
Kebijakan pelaksanaan pembatasan kegiatan Masyarakat (ppkm) yang diterapkan terhadap 23 Daerah di jawa
tengah, akan tetapi bukan berarti kita itu boleh kendor dalam penerapan
protokol kesehatan.
Saya pesan, upaya pencegahan harus terus dilakukan, penerapan
protokol kesehatan harus terus kita tingkatkan bagi yang sudah divaksin atau
yang belum divaksin karena pemberian Vaksin hanya sebagai Upaya pemerintah
dalam pencegahan.
Umi mengajak pada
semua pihak untuk menangkal berita Hoaxs yang dapat menyesatkan warga
masyarakat akan pentingnya program Vaksinasi sehingga pelaksanaan Vaksinasi
bisa sukses dan lancar.” Pungkasnya. ( Diskominfo Kabupaten Tegal/Ew)