Diposting pada 15 February 2024, 13:25 Oleh EW
(Slawi) Peniabat
(Pj) Bupati Tegal Agustyarsyah menekankan
bahwa untuk turunkan stunting semua pihak harus fokus pada wilayah
kecamatan yang angka stuntingnya besar. Karena jika penanganan fokus pada wilayah dengan kasus stunting besar maka akan memberikan kontribusi dalam
penurunan angka stunting di tingkat kabupaten.
Demikian Pj
Bupati Tegal disampaikan dalam Rapat koordinasi dan evaluasi percepatan
penurunan stunting Kabupaten Tegal Selasa, 13 Februari 2024 bertempat di
Pendopo Amangkurat. Rakor dihadiri unsur dari Polres Slawi, Kodim Tegal, Kejaksaaan
Negeri, Kementerian Agama Kabupaten Tegal, Sekretaris Daerah , Para Kepala OPD,
Camat, Kepala Puskesmas, Koordinator lapangan PKB, Tenaga Ahli Stunting, perwakilan ormas IDI, IBI, PPNI, PERSAGI, PT,
Muslimat NU,PD Aisiyah dan unsur lainnya.
Pj Bupati yang
berkarir di Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR
BPN) itu juga menyampaikan, untuk
turunkan stunting bangun sIstem yang baik , serta fokus pada dua hal yaitu : 1.
Akses pelayanan kesehatan harus sampai ke rumah-rumah tidak hanya berhenti di Posyandu saja ; 2.
Berikan pendidikan ke masyarakat agar sadar dan tidak terjebak di permasalahan
stunting.
Kita harus
dipimpin oleh generasi yang punya kompetensi, untuk itu jangan biarkan anak
anak kita sekarang ini terkena stunting.
“Lakukan upaya pencegahan sedini mungkin agar generasi pemimpin yang dihasilkan
dalam 30 tahun mendatang adalah generasi yang berkualitas dan mempunyai
kompetensi untuk menjadi pemimpin”, tegas Agustyarsyah.
Kepala Dinas P3AP2KB Khofifah dalam laporan kegiatan menyampaikan , capaian penurunan stunting tahun 2021 ke 2022 sangat progresif dari 28% menjadi 22,3% , Kab.Tegal berada di peringkat kelima se Jateng dalam penurunan stunting dengan penurunn 5,7%. Senada dengan Kepala Dinas P3A P2KB, Kepala Bappeda Litbang Muh Faried Wajdy juga menyampaikan kepada Pj Bupati bahwa Kabupaten Tegal juga masuk peringkat delapan aksi konvergensi se Jateng dengan kategori sangat baik. Berkat capaian keberhasilan tersebut kabupaten Tegal mendapatkan reward dari pemerintah pusat berupa dana insentif fiskal sebesar Rp. 5,8 milyar.
Kepala Dinas Kesehatan
Ruszaeni, dalam paparannya menyampaikan bahwa penanganan stunting dimulai dari calon pengantin untuk
memastikan tidak mengalami anemia, untuk pencegahan nya kepada calon pengantin diberikan tablet tambah
darah. Sedangkan jika bayi sudah lahir masa paling efektif untuk pencegahan
stunting adalah di usia 6 – 23 bulan. Upaya yang dilakukan adalah dengan
memberikan makanan tambahan yang mengandung protein hewani seperti telor, ayam
, daging, susu.
Sebelum
penutupan rakor dilakukan penandatanganan komitmen oleh Pj Bupati diikuti oleh
Forkopimda, Kepala OPD, Camat dan unsur lainnya. Penekanan akhir Pj Bupati,
untuk turunkan stunting bentuk tim terpadu
agar dapat dapat turun langsung
ke desa–desa, memastikan 42% balita yang belum ke posyandu bisa terlayani
langsung di rumah–rumah sekaligus memberikan edukasi tentang stunting. Sediakan
sarana prasarana yang memadai untuk tim terpadu, lakukan kerjasama dengan perguruan
tinggi untuk melakukan kajian dan analisa factor penyebab dan keberhasilan
penanganan stunting. Lakukan evaluasi terhadap kualitas personil dan data
penimbangan balita yang dientri di dalam aplikasi.