Diposting pada 28 August 2025, 15:32 Oleh LS
Dinas Kominfo bersama BPKAD dan Bagian Pemerintahan Setda
Kab. Tegal menerima kunjungan dari Pemkab
Sukoharjo dalam rangka menindaklanjuti Perjanjian Kerjasama antara
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dan Pemerintah Kabupaten Tegal tentang
Implementasi Penggunaan Tanda Tangan Elektronik dalam Pengeloaan Keuangan
Daerah yang telah disepakati pada tanggal 14 Juli 2025. Pertemuan ini
bertempat di Ruang Loka Media Informatika Dinas Kominfo Kab. Tegal, Kamis (28/8/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Nurhayati selaku Kepala Dinas
Kominfo Kab. Tegal menyampaikan harapannya tekait kerja sama ini. “PKS sudah
ditandatangani, harapannya dapat memudahkan tata kelola pemerintahan layanan
internal antar OPD khususnya di bidang pengelolaan keuangan daerah melalui
aplikasi tanda tangan elektronik ini” ungkapnya.
Ucapan terimakasih juga disampaikan oleh Kepala BPKPAD Kab. Sukoharjo
Richard Tri Handoko “Terimakasih atas kesempatan yang sudah diberikan. Secara
administrasi PKS ini sudah final dan untuk selanjutnya secara teknis transfer knowledge
implementasi aplikasinya, instalasinya dan tata kelola aplikasinya bagaimana
bisa kami adopsi”.
Aplikasi TTE yang akan diadopsi oleh Pemkab Sukoharjo adalah
Aplikasi “SIGNATURE BUDGETING” (Sistem terintegrasi Tanda Tangan Elektronik
Reliable) yang terdiri dari aplikasi berbasis website dan mobile.
Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta untuk
mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan
Pemerintah Daerah pada pengelolaan keuangan daerah melalui pemanfaatan
teknologi dan informasi yang terpadu, aman dan efisien menjadi tujuan dari
kegiatan ini.