Diposting pada 15 January 2019, 09:24 Oleh Oka
Slawi - Penggunaan dana desa bisa
digunakan untuk pemberdayaan pemuda desa. Hal tersebut, disampaikan
Bupati Tegal, Umi Azizah saat acara Kabar Bupatiku, Senin (14/1) pagi,
disebutkan Umi, pemberdayaan dana desa, bertujuan untuk memberi
kesempatan bagi pemuda desa mengikuti berbagai keterampilan.
"Karena saya amati infrastruktur di tiap
desa, sudah mulai bagus. Sehingga harapannya, dari dana desa tersebut
bisa digunakan untuk mengadakan keterampilan yang diikuti oleh pemuda
desa," kata Umi di Pendopo Amangkurat.
Umi menuturkan, hal tersebut adalah
salah satu cara untuk menanggulangi masalah pengguran di Kabupaten
Tegal. Menurutnya, masing-masing desa mempunyai potensi yang bisa
dikembangkan. Jika ditekuni dengan baik dan benar melalui keterampilan
pemuda yang ada di desa, harapannya dapat memberi manfaat dan
mengentaskan masalah pengangguran.
Terkait dengan salah satu program Umi-Ardie dalam menciptakan lapangan kerja dan menanggulangi masalah kemiskinan. Umi menyampaikan bahwa dirinya bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, berencana untuk sekolah-sekolah kejuruan yang jurusannya jenuh, bisa diganti dengan jurusan yang sedang dibutuhkan pasar kerja.
Umi menambahkan, bahwa Pemkab Tegal
sedang menyusun Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Daerah
(RTRW). Perda ini berfungsi untuk acuan lokasi investasi di wilayah
Kabupaten Tegal.
"Insya Allah bulan Maret 2019 sudah selesai dan disetujui oleh Provinsi. Sehingga percepatan pembangunan perusahan investor bisa cepat dibangun," tuturnya.
Pada tahun 2019, lanjut Umi, ada beberapa investor yang akan mendirikan perusahan di wilayah Kabupaten Tegal. Di salah satu perusahaan tersebut, membutuhkan sekitar 13 ribu tenaga kerja. Dengan harapan, jumlah pengangguran di Kabupaten Tegal dapat terserap. [Oka]