Tanggulangi Kemiskinan, APBDes 2020 Dihimbau Dorong Pelaksanaan IPD


Diposting pada 04 July 2019, 08:04 Oleh Oka


Slawi - Wakil Bupati Tegal, Sabilillah Ardie dalam menginisiasi strategi penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Tegal memilih menggunakan model Indeks Pembangunan Desa (IPD). Model yang dipilih Ardie selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Tegal merupakan terobosan baru yang telah dirilis oleh Kementerian PPN/Bappenas.

IPD tersebut terdiri dari 5 dimensi, 12 variabel dan 42 indikator yang hasil akhirnya berupa desa mandiri, berkembang dan tertinggal. Dimana lima dimensi itu meliputi, dimensi pelayanan dasar, kondisi infrastruktur, aksesibilitas transportasi, pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan.

"Saya memandang kelima dimensi ini cukup strategis untuk menjadi panduan pembangunan pemerintah desa yang diasistensi dan difasilitasi pemerintah kecamatan.  Posisi desa mandiri di Kabupaten Tegal saat ini sebanyak 41 desa atau 14,59 persen dibanding 281 desa se-kabupaten Tegal," kata Ardie saat acara Rakor Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2019 di Ruang Rapat Bappeda, Rabu (3/7) pagi.

Untuk itu, pada APBDes tahun 2020 diharapkan mampu melakukan pelaksanaan pembangunan dan pencapaian IPD. Dengan harapan terdapat 100 desa mandiri pada tahun 2024 atau 36 persen dari jumlah desa se-Kabupaten Tegal.

Disamping itu, dalam penanggulangan kemiskinan Pemkab Tegal juga telah melakukan beberapa program melalui pendekatan mengurangi pengeluaran masyarakat seperti Program Yuk Sekolah Maning dan Program Three J, jaminan hidup (jadup) , jaminan rumah (jarum) serta jaminan kesehatan (jakes).

Begitupun melalui pendekatan meningkatkan pendapatan masyarakat, diantaranya program penumbuhan kewirausahaan pemuda pemula serta penuntasan kemiskinan absolut di masyarakat. 






Link Pemerintahan


Link Lainnya