SOSIALISASI PROKES AKAN TERUS DILAKUKAN CAMAT DAN FORKOPIMCAM BOJONG


Diposting pada 08 June 2021, 08:16 Oleh Wn


Bojong- Sebagai upaya  berkelanjutan untuk mengguggah peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes), Camat dan Forkopimcam Bojong  menggelar patroli dialogis, monitoring, sosialisasi dan edukasi penerapan disiplin protokol kesehatan cegah virus Covid-19 bertempat di kantor desa Kajenengan Kecamatan Bojong Kabupaten Tegal pada Sabtu 5/6/2021.

Camat Bojong Iwan Kurniawan selaku Ketua Gugus Tugas Kecamatan menjelaskan bahwa Sosialisasi dan edukasi penerapan disiplin serta penegakan hukum protokol kesehatan akan terus dilaksanakan.Hal ini merupakan salah satu upaya dalam memberikan pemahaman bagi masyarakat untuk lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan, sehingga upaya pencegahan Virus Covid-19 dapat dimaksimalkan.

Kegiatan ini akan menyasar seluruh wilayah dikecamatan Bojong Sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan dan penegakan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan dimasyarakat. Karena itu, saya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kecamatan Bojong makin waspada dan terus tingkatkan komitmen bersama untuk mencegah penyebaran Virus corona. Pinta Ketua Gugus Tugas Kecamatan Bojong.  

Menurutnya, Meski secara Zonasi Kecamatan Bojong termasuk dalam kategori rendah dalam peta sebaran Covid-19 di Kabupaten Tegal, Namun saya tak akan jemu menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada yaitu dengan tetap selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan setiap saat dan dimanapun berada.

“Yang saat ini perlu ditingkatkan adalah adanya potensi sikap lengah dan melonggarnya kedisiplinan masyarakat. Terutama selepas lebaran 1442 H yang dibarengi dengan peningkatan  frekuensi interaksi sosial.” terangnya

Mari kita selalu terapkan 5M   setiap saat, Mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Ayo tetap jaga protokol kesehatan dan kita cegah penyebaran Virus Covid 19 di masyarakat jangan lupa menjaga jarak minimal 2 meter, mencuci tangan dengan sabun serta memakai Hand sanitizer.Pungkasnya (Kec. Bojong/Wn).






Link Pemerintahan


Link Lainnya