SINERGITAS GUGUS TUGAS PENANGANAN COVID 19 DIKABUPATEN TEGAL DIMINTA TINGKATKAN.


Diposting pada 29 June 2020, 10:58 Oleh EW


Slawi- Bupati Tegal Dra Umi Azizah  , meminta agar para Camat selaku Ketua Gugus Tugas  Kecamatan  dan Kepala Desa selaku ketua Gugus Tugas  desa   Sinergitasnya ditingkatkan dengan Satuan Gugus Tugas Kabupaten Tegal dalam Penanganan Pandemi Covid 19.  Camat dan kepala desa sebagai tangan panjang dari pemerintah daerah  untuk mengikuti setiap tahapan kegiatan agar warga masyarakat di wilayahnya bisa menerima informasi terkait upaya dan kebijakan dari pemerintah atas perkembangan penanganan Covid 19 dan selanjutnya bisa melakukan antisipasi kedepanya... .

Sebagai salah satu langkah antisipasi terwujudnya peraturan bupati (perbup) No.35 tahun 2020 tentang pencegahan covid19 (memberikan sanksi edukasi bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan). Program lain yang perlu digerakkan yakni “Jogo Tonggo” , dimana program ini harus digalakan hingga tingkat RW dalam upaya pencegahan penyebaran covid19

Hal tersebut dikemukakan Bupati Tegal Umi Azizah ketika menyampaikan konferensi pers di posko gugus tugas Kamis 25 Juni 2020. Konferensi pers dengan tema “perkembangan Penanganan  covid-19  “ di pandu oleh Kepala Dinas Kominfo Dessy Arifianto hadir pula Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie, Kepala Dinas Kesehatan dr. Hendadi Setiaji, Kepala Bappeda dan Litbang, Kepala BPBD Zaenal Jasmin, Ketua Forum Koordinasi Camat M.Dhomiri, Ketua Pradja  Mulyanto, awak media masa, media online dan media Televisi dari Indosiar. yang disiarkan secara Live di Posko Gugus Jl. Dr. Soetomo Nomor 1 Slawi..

Lebih lanjut Bupati mengatakan , Rencana kedepan yang akan dilakukan pemerintah kabupaten tegal yakni akan mengupayakan pengadaan alat diagnotik covid19 untuk mempercepat diagnosis dan mencegah penyebaran covid19.

Saat ini Dari hasil pemetaan zona wilayah versi gugus tugas nasional per tanggal 22 juni 2020, Kabupaten Tegal adalah zona kuning atau resiko rendah dengan nilai 2.64. Berarti penyebaran covid terkendali, tetap ada kemungkinan terjadi transmisi penularan. “, ujarnya.

Bupati menambahkan, Pemkab Tegal telah melakukan berbagai upayanya antara lain penelusuran kontak tracing secara agresif pada kasus positif, PDP maupun ODP dengan pemeriksaan rapid test dan pengambilan swab kemudian ditindaklanjuti dengan isolasi mandiri maupun isolasi dirumah sakit. Meningkatkan edukasi kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, cuci tangan. Kemudian melakukan sosialisasi kepada beberapa sektor dan masyarakat untuk penerapan protokol kesehatan dalam rangka menuju tahapan produktif, sehat dan aman dari covid19.” harap Bupati

Pada kesempatan itu pula Wakil Bupati Tegal Sabililah Ardie. menyampaikan untuk menuju masyarakat tetap produktif dan aman Covid 19  di kabupaten Tegal, Penerapan ketentuan aturan protokol kesehatan pada aktifitas masyarakat harus proporsional , itu artinya harus ada  penetapan Zonasi yang lebih rinci..dan berdasarkan data perkembangan kasus positif Covid 19  dari 281 desa dan 6 kelurahan.. untuk memantau pergerakan wabah agar bisa ditangani lebih efektif.

Perlunya penyesuaian kebijakan dengan situasi terkini,  terkait dengan kondisi situasi perkembangan kasus positif Covid 19.sejumlah 32 orang di kabupaten Tegal pertanggal 24 Juni 2020. Karena masih banyak masyarakat yang beraktivitas di luar rumah. belum disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti social distancing dan physical distancing ‘Ujarnya.

Di sisi lain , perwakilan paguyuban desa diberikan satu buah tas besar berisi masker dan alat protokol kesehatan untuk menunjang program terlaksananya “jogo Tonggo” ( Diskominfo Kab..Tegal ).

 







Link Pemerintahan


Link Lainnya