Sidak Kedua, Wakil Bupati Temukan Formalin Pada Teri Nasi


Diposting pada 22 May 2019, 09:30 Oleh Oka


Slawi - Hari kedua inspeksi mendadak (sidak) menjelang Hari Raya Idul Fitri yang dilakukan Tim Sistem Keamanan Pangan Terpadu (SKPT) Kabupaten Tegal, menyasar ke Pasar Trayeman. Kali ini Wakil Bupati Tegal, Sabilillah Ardie turut hadir mengikuti jalannya sidak, Selasa (21/5) pagi hari.

Dalam sidaknya, Ardie menemukan kandungan Formalin pada teri nasi serta Rhodamin atau pewarna tekstil yang terdapat pada sagu mutiara. Sedangkan untuk ke lima sampel lainnya negatif atau tidak ditemukan kandungan berbahaya. Lima sampel itu adalah gula kacang, anggur, teri kering, nugget serta bakso.

“Hasil teri nasi ini mengandung formalin, akan kami tindak lanjuti secara serius karena sudah dua tahun berturut-turut, kita akan putus rantainya,” kata Ardie.

Mengetahui adanya kandungan formalin pada teri nasi, tim SKPT bertolak menuju ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang ada di Pantai Larangan. Sesampainya disana, tim SKPT mengambil sampel ikan teri nasi untuk diuji laboratorium.

Selain mengambil sampel ikan dari kapal yang baru berlabuh, pengambilan juga dilakukan di depo ikan maupun pengolahan ikan yang ada di sekitar TPI. Dari hasil uji laboratorium, tidak ditemukannya kandungan bahan berbahaya pada jenis ikan teri nasi ataupun ikan lainnya.

“Kemungkinan pedagang yang ada di Pasar Trayeman tidak mengambil ikan teri dari Kabupaten Tegal. Karena hasil ikan teri di TPI, depo maupun pengolahan ikan yang ada di Kabupaten Tegal hasilnya negatif,” jelas Meliansyori, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kabupaten Tegal.

Meli mengatakan, kemungkinan ikan teri nasi yang mengandung formalin itu berasal dari luar daerah. Karena berdasarkan uji laboratorium tidak ditemukannya bahan berbahaya pada ikan-ikan yang ada di sekitar TPI Larangan.

“Kita akan telusuri kembali, setelah ditelusuri dan mengetahui dari mana ikan itu berasal. Kita juga akan berkoordinasi dengan instansi di wilayah tersebut, supaya bisa ditindaklanjuti,” tuturnya.

Selain sidak di Pasar Trayeman, Ardie juga melakukan sidak di Pasar Kemantran serta Swalayan di SPBU Muri Tegal. Di dua tempat ini, Ardie beserta tim SKPT tidak menemukan kandungan berbahaya baik pada makanan maupun minuman yang ada di pasar tersebut.






Link Pemerintahan


Link Lainnya