Serah SK CPNS: Jaga Integritas Dan Melek Teknologi


Diposting pada 04 March 2019, 14:27 Oleh Oka



Slawi - Bupati Tegal, Umi Azizah menyerahkan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS) kepada 277 orang CPNS yang dinyatakan lulus seleksi pada formasi Tahun 2018.

Dalam kesempatan baik itu, Umi menitip pesan untuk selalu menjaga integritas serta memetakan efektivitas kerja dan inisiasi gagasan inovasi. Terkait dengan penyelesaian permasalahan kedepan lewat pendekatan berbasis teknologi.

"Era digital government 3.0 menuntut kita untuk menghadirkan layanan publik serba cepat, serba mudah, efisien dan terbuka serta lekat dengan penggunaan aplikasi teknologi informasi," tandas Umi, saat memberikan pengarahan di acara Penyerahan SK Pengangkatan CPNSD di Lingkungan Pemkab Tegal Formasi Tahun 2018, di Pendopo Amangkurat, Senin (4/3) pagi tadi.

Kepada formasi tenaga kependidikan, Umi menghimbau untuk selalu menjadi pribadi yang baik, agar menjadi panutan nilai-nilai kejujuran dan kesederhanaan. Karena guru memegang peran sentral dalam sistem pendidikan. Guru bukan hanya bertugas menyampaikan materi pengajaran, tetapi juga melatih anak-anak belajar memahami dan mengatasi problem hidup mereka.

"Menjadi guru harus lebih sabar dan tetap santun sekalipun sedang dirundung masalah. Sebab murid tidak hanya mengingat materi pembelajaran, tapi juga merekam inspirasi yang tersirat dan tersurat dari perilaku sang guru," tuturnya.

Kembali dengan penerapan teknologi informasi, menurut Umi seorang PNS jaman now tidak boleh lagi alergi dengan penggunaan media sosial. PNS sekarang harus lebih peka dengan perkembangan media sosial, yang akan menyoroti masalah lingkungan dan kinerja birokrasi.

"Manfaatkan media sosial sebagai penyebar informasi tentang program-program pemerintahan, minimal program kegiatan di lingkungan kerja panjenengan," ujar Umi.

Plt. Sekretaris BKD Kabupaten Tegal, Nurhafid Junaedi menyampaikan bahwa dari total pendaftar 3.538 orang hanya 277 orang yang berhasil lolos pada tes seleksi CPNS formasi Tahun 2018.

Seperti yang diketahui, untuk menjadi seorang PNS harus melewati tiga tahapan diantaranya, seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar serta seleksi kompetensi bidang.

Pengangkatan 277 orang sebagai CPNSD terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Februari 2019 dengan Surat Perintah Tugas TMT 1 Maret 2019.  [Oka]






Link Pemerintahan


Link Lainnya