Diposting pada 13 June 2021, 10:57 Oleh Ew
TARUB- Tim
Satgas Covid-19 Kecamatan Tarub Kabupaten Tegal
mulai melaksanakan operasi yustisi penegakan Peraturan Bupati Tegal Nomor 42 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Nomor 62 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Penularan Covid-19 di
Kabupaten Tegal.
Kegiatan pada Sabtu 12 Juni 2021 kali ini dipusatkan di Jln. Tangkil desa Mindaka . Para petugas gabungan dari satuan Gugus Tugas Kecamatan Tarub bersama dengan Satpol PP Kabupaten Tegal dengan dibantu 2 anggota Linmas melakukan pemeriksaan penggunaan masker kepada para pengguna jalan dari berbagai arah.
Kegiatan Operasi Yustisi oleh tim gabungan ini dilakukan mulai pukul 09.00 s.d. 10.00 siang bekerjasama dengan Pemerintah Desa Mindaka dengan sasaran para pengguna jalan secara menyeluruh baik pengguna sepeda, sepeda motor, mobil dan juga truk barang yang tidak memakai masker.
Camat Tarub Sumiyati Selaku Ketua Gugus Tugas Kecamatan menyampaikan jika kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan. “Ini adalah upaya kita untuk melindungi masyarakat dari terpaparnya virus corona, masker adalah satu upaya dalam pencegahan penularannya.
Sumiyati menambahkan, jika pemerintah daerah Kabupaten Tegal telah mencanangkan Gerakan Bangkit Lawan Covid-19 pada Rabu 9/6/2021. Kegiatan ini merupakan tindak lanjutnya maka Tim Satgas Gugus Tugas Kecamatan Tarub akan terus berupaya keras menanggulangi penyebaran Covid-19 di wilayahnya, salah satunya dengan melakukan giat Operasi Yustisi tentang penerapan disiplin menggunakan masker.
Masyarakat yang terjaring dalam operasi ini ada 22 orang yang tidak memakai masker di data secara langsung oleh Satgas Covid-19 , setelah itu di beri sanksi administrasi paling banyak 100.000,-rupiah. Tim Satgas juga menjaring 2 anak punk yang tidak menggunakan masker dan 2 sepeda motor yang dikendarai anak-anak pelajar semuanya diamankan dikantor polsek Tarub. Jelasnya.
Operasi yustisi baru kita mulai hari ini, sudah banyak di temukan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama tidak menggunakan masker. Melawan Covid19 memang tidak mudah karena selain tidak tampak juga belum ada obatnya, cara yang paling memungkinkan dengan melawan perilaku tidak disiplin dengan menertibkan mereka melalui operasi yustisi”. Pungkasnya (Kec. Tarub/ew).