Diposting pada 06 July 2024, 04:00 Oleh ip
SLAWI – Pemkab
Tegal menggelar Rembuk Stunting sebagai rangkaian kegiatan Aksi Pembangunan
Daerah (AKSI BANGDA) terkait Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Tegal yang
diselenggarakan di Gedung Dadali Senin (1/07/2024).
Pelaksanaan Rembuk Stunting dihadiri oleh para
kepala perangkat daerah terkait, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal,
Sekretaris Camat, Penyuluh Keluarga Berencana, Kepala KUA Kecamatan, Tim
Penggerak PKK Kabupaten, BAZNAS, IDI, IBI, PPNI, Baznas Kabupaten Tegal dan
para koordinator pendamping program dari pendamping dana desa, pendamping PKH
dan TA Stunting.
Dalam sambutan
pembukaan Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud mewakili Pj Bupati
Tegal menyampaikan untuk mempercepat penurunan stunting agar sesuai target dan
mencegah stunting baru (new stunting), intervensi
kebijakan dilakukan pada hal-hal
yang memiliki daya ungkit dalam percepatan penurunan stunting serta lakukan evaluasi
menerus terkait capaian, pembelajaran maupun rekomendasi pencegahan dan penanganannya.
“Lakukan
strategi pentahelix yang
melibatkan peran pemerintah, swasta, pengusaha, dunia industri, perguruan
tinggi, ormas dan organisasi profesi kesehatan. Selain itu, komitmen pendanaan yang menyasar
pemenuhan berbagai kebutuhan dan perbaikan kesehatan bagi ibu hamil, balita dan
remaja atau pasangan usia subur” ujar
Amir.
Sementara
itu Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Tegal Faried Wadjy
memberikan upaya inovasi yang menarik untuk menangani masalah stunting yakni melibatan
ASN untuk mengawal semua balita di kabupaten Tegal dengan model man to man
marking .
Lebih
lanjut Faried menjelaskan bahwa di tahun 2023 sudah
berhasil melakukan upaya penanganan melalui gerakan rames saceting. tahun ini fokus pada
upaya pencegahan sesuai arahan Bapak Wakil Presiden selaku ketua pengarah Tim Percepatan
Penurunan Stunting (TPPS) Pusat.
“Jika
ide tersebut dilaksanakan, maka semua balita di Kabupaten Tegal dapat dipantau
tumbuh kembangnya, termasuk tata laksana yang harus dilakukan jika ditemui
balita yang mengalami risiko stunting,"
ungkap Faried.
Adapun
kegiatan Rembuk Stunting menghasilkan beberapa
kesepakatan diantaranya
mempertahankan secara konsisten angka partisipasi penimbangan
balita (D/S) 100 persen tiap bulan dengan mobiliasi sasaran balita,
ibu hamil dan catin ke Posyandu.
Mengentaskan
20 desa prioritas lokus stunting,
peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan sensitif seluruh perangkat
daerah, menguatkan peran TPPS
Kecamatan dalam mensinergikan kegiatan penurunan stunting di desa, mencegah dan menanggulangi
penyakit kronis pada balita,
gerakan tanggulangi anemia pada remaja dengan minum tablet tambah darah di
sekolah-sekolah.
Menggalakkan
promosi makanan pendamping ASI (MPASI),
perlunya dukungan gerakan dan pendanaan untuk pemeriksaan anak ke dokter
spesialis anak untuk memutuskan apakah balita masuk kategori stunting.
Kegiatan
diakhiri dengan Penandatangan hasil rembuk sebagai komitmen bersama upaya
percepatan penurunan stunting kabupaten Tegal tahun 2024.