Rembuk Stunting Kabupaten Tegal 2024, Strategi Bersama untuk Mempercepat Penurunan Angka Stunting


Diposting pada 06 July 2024, 04:00 Oleh ip


SLAWI – Pemkab Tegal menggelar Rembuk Stunting sebagai rangkaian kegiatan Aksi Pembangunan Daerah (AKSI BANGDA) terkait Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Tegal yang diselenggarakan di Gedung Dadali Senin (1/07/2024).

Pelaksanaan Rembuk Stunting dihadiri oleh para kepala perangkat daerah terkait, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, Sekretaris Camat, Penyuluh Keluarga Berencana, Kepala KUA Kecamatan, Tim Penggerak PKK Kabupaten, BAZNAS, IDI, IBI, PPNI, Baznas Kabupaten Tegal dan para koordinator pendamping program dari pendamping dana desa, pendamping PKH dan TA Stunting.

Dalam sambutan pembukaan Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud mewakili Pj Bupati Tegal menyampaikan untuk mempercepat penurunan stunting agar sesuai target dan mencegah stunting baru (new stunting), intervensi kebijakan dilakukan pada hal-hal yang memiliki daya ungkit dalam percepatan penurunan stunting serta lakukan evaluasi menerus terkait capaian, pembelajaran maupun rekomendasi pencegahan dan penanganannya.

Lakukan strategi pentahelix yang melibatkan peran pemerintah, swasta, pengusaha, dunia industri, perguruan tinggi, ormas dan organisasi profesi kesehatan. Selain itu, komitmen pendanaan yang menyasar pemenuhan berbagai kebutuhan dan perbaikan kesehatan bagi ibu hamil, balita dan remaja atau pasangan usia subur” ujar Amir.

Sementara itu Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Tegal Faried Wadjy memberikan upaya inovasi yang menarik untuk menangani masalah stunting yakni melibatan ASN untuk mengawal semua balita di kabupaten Tegal dengan model man to man marking .

Lebih lanjut Faried menjelaskan bahwa di tahun 2023 sudah berhasil melakukan upaya penanganan melalui gerakan rames saceting. tahun ini fokus pada upaya pencegahan sesuai arahan Bapak Wakil Presiden selaku ketua pengarah Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Pusat.

“Jika ide tersebut dilaksanakan, maka semua balita di Kabupaten Tegal dapat dipantau tumbuh kembangnya, termasuk tata laksana yang harus dilakukan jika ditemui balita yang mengalami risiko stunting,"  ungkap Faried.

Adapun kegiatan Rembuk Stunting menghasilkan beberapa kesepakatan diantaranya mempertahankan secara konsisten angka partisipasi penimbangan balita (D/S) 100 persen  tiap bulan dengan mobiliasi sasaran balita, ibu hamil dan catin ke Posyandu.

Mengentaskan 20 desa prioritas lokus stunting, peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan sensitif seluruh perangkat daerah, menguatkan peran TPPS Kecamatan dalam mensinergikan kegiatan penurunan stunting di desa, mencegah dan menanggulangi penyakit kronis pada balita, gerakan tanggulangi anemia pada remaja dengan minum tablet tambah darah di sekolah-sekolah.

Menggalakkan promosi makanan pendamping ASI (MPASI), perlunya dukungan gerakan dan pendanaan untuk pemeriksaan anak ke dokter spesialis anak untuk memutuskan apakah balita masuk kategori stunting.  

Kegiatan diakhiri dengan Penandatangan hasil rembuk sebagai komitmen bersama upaya percepatan penurunan stunting kabupaten Tegal tahun 2024.


Tag:




Link Pemerintahan


Link Lainnya