Diposting pada 30 September 2026, 14:19 Oleh ZUL
Jakarta, 30 September 2026 — Pemerintah memulai registrasi ulang bantuan sosial tahun 2027 melalui Perlinsos Digital, khususnya untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Langkah ini ditegaskan dalam Rapat Tingkat Menteri terkait percepatan transformasi digital perlindungan sosial.
Mulai tahun 2027, masyarakat yang
ingin menjadi calon penerima PKH dan BPNT wajib melakukan registrasi melalui
Perlinsos Digital. Kementerian Sosial bersama Komite Percepatan Transformasi
Digital Pemerintah (KPTDP) dan kementerian/lembaga terkait terus memperkuat
Perlinsos Digital sebagai pintu masuk baru bagi masyarakat yang ingin mendaftar
sebagai calon penerima PKH dan BPNT pada 2027. Registrasi melalui Perlinsos
Digital tidak otomatis menjamin seseorang menerima bantuan sosial. Pemerintah
tetap menentukan kelayakan berdasarkan hasil verifikasi, pemadanan data, dan
kriteria yang berlaku pada setiap program. Melalui mekanisme ini, pemerintah
terus mendorong proses verifikasi yang lebih terstruktur agar penyaluran bansos
semakin tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Pemerintah juga mengajak seluruh
unsur masyarakat untuk memperluas jangkauan registrasi dalam Gerakan
#PeduliTetangga. Pendamping PKH, RT/RW, pemerintah daerah, serta masyarakat
umum dapat menjadi Kawan Perlinsos dan membantu warga di sekitarnya mengakses
Perlinsos Digital.
“Hari ini pemerintah menggerakkan
seluruh kekuatan yang kita miliki, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah
daerah, aparat dan pegawai pemerintahan, TNI Polri hingga mengajak seluruh
elemen masyarakat untuk ikut menyukseskan registrasi perlinsos ini. Target kita
besar: 48 juta orang terdaftar dalam Perlinsos Digital hingga Desember
2026."
Karena itu, semua harus bergerak
bersama. Kita harus aktif menjangkau masyarakat, membuka akses seluas-luasnya,
dan memastikan tidak ada warga yang berhak justru terlewat. Registrasi ini
menjadi fondasi penting agar penyaluran bansos 2027 semakin tepat sasaran dan
dapat dipertanggungjawabkan” ujar Ketua KPTDP, Luhut B. Pandjaitan.
Hingga saat ini, Perlinsos
Digital telah menjangkau sekitar 5,5 juta pendaftar. Pemerintah menargetkan
jumlah tersebut mencapai 48 juta pendaftar pada akhir 2026 melalui perluasan
akses, penguatan sosialisasi di daerah, serta partisipasi aktif masyarakat.
Masyarakat dapat melakukan
registrasi mandiri melalui perlinsos.kemensos.go.id dengan menyiapkan NIK pada
KTP, nomor meter PLN, serta mengikuti verifikasi wajah. Bagi warga yang
membutuhkan pendampingan, Agen Perlinsos seperti Pendamping PKH, RT/RW, atau
pun tetangga yang merupakan Kawan Perlinsos dapat membantu.
Registrasi menjadi tahap awal
pendataan dan verifikasi, sedangkan keputusan kelayakan tetap mengikuti hasil
pemeriksaan data dan ketentuan program bantuan sosial.