Ratusan Penerima PKH Kabupaten Tegal Dinyatakan Mandiri


Diposting pada 03 May 2019, 08:11 Oleh Oka


Slawi - Program Keluarga Harapan atau PKH dinilai Bupati Tegal, Umi Azizah mampu menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Tegal. Pasalnya, tercatat 809 penduduk Kabupaten Tegal yang memperoleh PKH dinyatakan sudah mandiri setelah menerima manfaat PKH serta sejumlah program pendukung lainnya.

Hal tersebut disampaikan Umi saat acara Pemandirian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2019, di Gedung Chandra Kirana Setda Kab. Tegal, Kamis (02/5) sore hari.

Keberhasilan ini diyakini oleh Umi berkat kerjasama para pemangku wilayah, yang telah mendukung serta membantu pelaksanaan PKH. Termasuk dari jajaran kepolisian dalam mengawal dan memastikan bantuan sosial untuk sampai ke tangan penerima manfaat, supaya tidak disalahgunakan oleh penerima. Begitupun mengantisipasi adanya Pungli oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Implementasi PKH di Kabupaten Tegal sangat baik. Angka kemiskinan kita berkurang 1,96 point dari 9,90 persen di tahun 2017 menjadi 7,94 persen di tahun 2018,” kata Umi.

Kepada camat serta kepala desa, Umi menitip pesan untuk terus memfasilitasi dan mengawasi proses verifikasi dan validasi Basis Data Terpadu (BDT), terutama menyangkut perubahan data.

“Sehingga data benar-benar valid dan dirasakan betul oleh penerima bantuan. Cek dan awasi setiap data, jika sudah menemukan keluarga yang mandiri segera ubah data tersebut, supaya digantikan oleh keluarga yang baru yang berhak menerima bantuan,” pungkasnya.

Adapun pemberian sertifikat mandiri kepada PKH yang sudah dinyatakan mandiri, salah satunya adalah Saadah dari Kecamatan Adiwerna, Siti Sumarni dari Kecamatan Adiwerna, Masuroh dari Kecamatan Dukuhturi, Suswati dari Kecamatan Dukuhwaru, Toisah dari Kecamatan Kedungbanteng dan Toatin dari Talang.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Nurhayati menuturkan bahwa selain dilakukan penyerahan sertifikat mandiri kepada KPM PKH juga diberikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bantuan ini diberikan senilai Rp. 110 ribu KPM / Bulan berupa 9 kilogram beras dan 8 butir telur. Dengan realisasi penyaluran bantuan pada bulan Januari 2019 sejumlah 69.588 KPM, Februari 70.679 KPM serta bulan Maret 69.524 KPM.

“Tak hanya itu, juga ada pemberian Kartu Jateng Sejahtera (KJS) untuk 1.241 KPM dengan jumlah bantuan Rp. 250 ribu / KPM / bulan,” imbuh Nurhayati.






Link Pemerintahan


Link Lainnya