Diposting pada 22 January 2025, 09:58 Oleh ip
Slawi – Pemerintah Kabupaten Tegal menggelar Rapat
Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TBC) di Ruang Loka
Bina Cipta, Bappeda dan Litbang Kabupaten Tegal, pada Kamis (16/1). Rapat ini
sebagai bentuk tindak lanjut terkait rencana program desa bebas TBC di
Kabupaten Tegal.
Asisten
Bidang Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat sekretaris Daeerah Kabupaten Tegal,
Suspriyanti, dalam sambutannya mengatakan bahwa Kabupaten Tegal berkomitmen
mencapai target eliminasi TBC nasional pada tahun 2030. Sesuai dengan target
yang ada dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. Salah satu upaya
strategis yang akan diluncurkan adalah program Desa Bebas TBC yang mengambil
contoh dari keberhasilan Desa Balapulang Wetan sebagai desa yang berhasil
menjadi desa bebas TB.
“Program
selanjutnya ini tadi, kita menghendaki masing-masing puskesmas dibentuk desa
bebas TB.” ucap Suspriyanti.
Sebagai
salah satu desa yang berhasil menerapkan program siaga TBC, Balapulang Wetan
telah melaksanakan serangkaian kegiatan guna memberantas TBC di desa tersebut
berupa skrining balita stunting yang berisiko TBC, investigasi kontak erat
pasien TBC, hingga edukasi kader desa. Sebagaimana disebutkan oleh Plt Camat
Balapulang, Muhammad Sihabuddin, dalam rangka penanggulangan TBC di Desa
Balapulang Wetan.
Adapun
dalam keberjalanan program ini, Sihab mengaku ia menemukan beberapa kendala.
Salah satunya adalah data., dimana Kabupaten Tegal belum memiliki data yang
terintegrasi dengan baik. Hal ini cukup berdampak saat melakukan investigasi
kontak.
“Untuk
menemukan investigasi kontak itu akan lebih mudah kalau datanya itu
terintegrasi. Misal, saya nih ada NPWP. Dengan data yang terintegrasi, keluarga
saya bisa diakses semua. Jadi petugas kesehatan akan lebih mudah untuk menemukan
kontak tersebut.” ungkap Sihab.
Tidak
hanya itu, stigma masyarakat juga menjadi kendala dalam penanggulangan TBC.
Dimana di masyarakat TB dianggap sebagai suatu hal yang menjijikkan. Sehingga
masyarakat menjadi enggan untuk berobat.
“Ini
yang perlu dilakukan untuk mengedukasi masyarakat, bahwa TB tuh bisa sembuh.
Dan Tb itu harus ditangani.” ucapnya.
Berdasarkan
data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, Kabupaten Tegal masih menghadapi
tantangan besar dalam penanggulangan TBC. Estimasi kasus dari kemenkes pada
tahun 2024 ada 6.913 kasus TBC dan yang tercover perawatannya sejumlah 6.062,
sekitar 88% dari estimasi kasus. Masih ada GAP 12% kasus belum ditemukan
sejumlah 851 kasus.
Untuk
mengatasi hal ini, ke depannya Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal berencana untuk
melakukan akselerasi program P2 TBC untuk tahun 2025 melalui kegiatan ACF. Yang
rencananya akan dimulai dari Januari ini. Adapun rangkaian program ini berupa
skrining dan penemuan aktif menggunakan X-ray, edukasi inisiasi pengobatan
melibatkan penyintas/babinsa/perangkat desa, pemantauan dan pendampingan
pengobatan.
Tidak
hanya itu, akan ada beberapa kegiatan sebagai bentuk pencegahan berupa edukasi
etika batuk dan memakai masker dan penyediaan serta edukasi pemberian obat
pencegahan TBC.
Desa
menjadi ujung tombak dalam upaya eliminasi TBC. Selain menyediakan dana desa
untuk pengobatan dan skrining, desa juga diharapkan mampu meningkatkan
kesadaran masyarakat melalui edukasi kader. Kader-kader ini berperan penting
dalam mengingatkan pasien untuk patuh minum obat serta mendeteksi kasus baru.
Di
bawah kebijakan Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024, dana desa diarahkan
untuk mendukung pembangunan fasilitas kesehatan, seperti sanitasi lingkungan
dan pelatihan masyarakat tentang pengendalian TBC.
Suspriyanti
mengatakan bahwa besar harapannya untuk desa di Kabupaten Tegal bisa
mensukseskan program desa bebas TB.
Misalkan
satu desa udah bebas TB, nanti desa lain akan mengikuti. Sehingga program ini
bisa selesai.
Rapat
koordinasi ini menghasilkan komitmen untuk meningkatkan partisipasi aktif semua
pihak, tidak hanya pihak kesehatan saja, baik itu dari tingkat desa hingga
kabupaten, dalam mewujudkan target pemberantasan TBC secara nasional.