Diposting pada 15 June 2021, 18:30 Oleh Dy
TALANG- Satgas Covid 19 Kecamatan
Talang Kabupaten Tegal menyelenggarakan Rakor terkait persiapan pelaksanaan Operasi Yustisi penerapan
Protokol kesehatan guna mendisplinkan masyarakat dalam kepatuhan menerapkan
protokol kesehatan utamanya penerapan disiplin menggunakan masker.
Rakor diselenggarakan pada Senin 14/6/2021 di ruang rapat kantor setempat
dipimpin langsung oleh Camat Talang Noor Alina Agustini dan dihadiri Forkopimcam,
Jajaran Satpol PP, Babinsa dan Babinkamtibmas serta Tim Satgas Covid 19
Kecamatan Talang.
Camat Talang Noor Alina Agustini
Mengatakan, penindakan dalam kegiatan operasi yustisi penting dilakukan
sehingga penegakan pendisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan
dapat terlaksana.
Disamping penindakan Tim Satgas
Covid 19 juga akan memberikan sosialisasi, himbauan dan edukatif pada masyarakat
untuk melaksankan 5M memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun,
menjauhi kerumunan dan membatasi aktifitas keluar rumah. Ujarnya.
Penegakan protokol kesehatan juga
akan ditingkatkan di titik-titik yang rawan terjadinya kerumunan, diantaranya
adalah pasar, rumah makan dan tempat
umum lainya yang dapat menimbulkan
kerumunan guna menekan terjadinya penularan.
Pelaksanaan Razia pelanggar
prokes Covid 19 baiknya dilaksanakan secara berkesinambungan yakni pada waktu – waktu dimana masyarakat banyak
beraktifitas yaitu pukul 07.00 s/d 17.00 wib, dan sebaiknya dari satpol
PP selaku penegakan Peraturan
Bupati Tegal Nomor 42 Tahun 2021,
langsung diberikan sanksi Administratif
berupa denda kepada pelanggar.Ungkapnya
Pihaknya menyebutkan, penegakan dapat berjalan
lancar apabila semua Tim satgas Covid 19 yang terlibat dapat bekerjasama agar
tidak ada lagi pelanggar protokol kesehatan di wilayah
kecamatan Talang sehingga upaya pencegahan
penyebaran Virus Covid-19 dapat
dimaksimalkan.
Saat ini perlu peningkatan
kedisplinan protokol kesehatan bagi warga masyarakat Khususnya Masyarakat Talang untuk
tetap waspada dan terus di tingkatkan
komitmen bersama untuk mencegah penyebaran Virus corona agar Kegiatan aktifitas
masyarakat normal kembali. (Kec. Talang/Dy)