Diposting pada 13 August 2026, 15:16 Oleh ZUL
Slawi – Pemerintah Kabupaten Tegal terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan dan pendampingan bagi penyandang disabilitas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui launching dan peresmian Rumah Terapi Trengginas, unit pelayanan disabilitas milik UPTD Loka Bina Karya Dinas Sosial Kabupaten Tegal yang berlokasi di Jalan Dr. Soetomo, Kemayaran, Desa Tembok Banjaran, Kecamatan Adiwerna pada Kamis, (13/08/2026)
Rumah Terapi Trengginas hadir
bukan sekadar sebagai tempat terapi, tetapi menjadi ruang bagi anak-anak
penyandang disabilitas untuk belajar, berlatih, berkomunikasi, berkembang,
sekaligus membangun kemandirian secara bertahap. Dengan tagline “Melayani
dengan Hati, Mendukung Tumbuh Kembang, Mewujudkan Kemandirian”, Rumah Terapi
Trengginas memberikan layanan yang dirancang untuk mendukung kebutuhan tumbuh
kembang dan kemampuan anak.
Sejumlah layanan yang tersedia
meliputi terapi fisioterapi, terapi wicara, dan terapi okupasi. Selain layanan
terapi, Rumah Terapi Trengginas juga memiliki Kelas Netra yang memberikan
pendampingan kepada penyandang tunanetra untuk belajar membaca dan menulis
huruf Braille, baik huruf alfabet maupun huruf hijaiyah atau Al-Qur’an. Layanan
konseling juga tersedia sebagai bagian dari upaya memberikan pendampingan yang
lebih menyeluruh terhadap tumbuh kembang anak.
Kegiatan launching dan peresmian
Rumah Terapi Trengginas dihadiri sejumlah kepala OPD terkait, Kepala Sentra
Satria Baturaden, komunitas penyandang disabilitas Kabupaten Tegal, serta
masyarakat. Rumah Terapi Trengginas diresmikan oleh Bupati Tegal Ischak Maulana
Rohman, yang dalam kesempatan tersebut diwakili Kepala Dinas Sosial Kabupaten
Tegal Tri Guntoro.
Dalam sambutan Bupati Tegal yang
dibacakan Kepala Dinas Sosial, disampaikan bahwa Rumah Terapi Trengginas
merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Tegal yang
berorientasi pada pemenuhan kebutuhan terapi, rehabilitasi, pendampingan, dan pemberdayaan
bagi penyandang disabilitas.
“Rumah Terapi Trengginas
diharapkan dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada penyandang
disabilitas di Kabupaten Tegal. Kehadirannya bukan hanya memberikan layanan
terapi, tetapi juga menjadi ruang untuk mendukung proses tumbuh kembang,
meningkatkan kemampuan, dan mendorong terwujudnya kemandirian,” demikian pesan
Bupati.
Melalui keberadaan Rumah Terapi
Trengginas, Pemerintah Kabupaten Tegal berharap semakin banyak penyandang
disabilitas yang mendapatkan akses pelayanan dan pendampingan secara tepat dan
berkelanjutan. Pemerintah juga mengajak seluruh pihak, termasuk keluarga,
komunitas, masyarakat, dan perangkat daerah terkait, untuk bersama-sama
menciptakan lingkungan yang inklusif dan mendukung penyandang disabilitas agar
dapat tumbuh, berkembang, berkarya, serta berpartisipasi secara optimal di
tengah masyarakat.