Diposting pada 18 June 2026, 15:00 Oleh IP
SLAWI – Percepatan penurunan
stunting membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Hal tersebut
disampaikan Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid pada kegiatan Advokasi Lintas
Sektor dalam Upaya Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Kabupaten Tegal
di Ruang Loka Bina Cipta Bapperida Kabupaten Tegal, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan ini merupakan kolaborasi
Pemkab Tegal dengan Poltekkes Kemenkes melalui Program Percepatan Pencegahan
dan Penurunan Stunting melalui Investing in Nutrition and Early Years Program
Phase II (INEY Fase II).
Dalam sambutanya, Akhmad Kholid
menyampaikan, stunting bukan hanya persoalan kesehatan, melainkan persoalan Pembangunan
yang menentukan kualitas masa depan.
Anak – anak yang mengalami stunting
beresiko mengalami hambatan pertumbuhan, perkembangan kognitif serta produktivitas
yang pada akhirnya mempengaruhi daya saing daerah dan bangsa,” ujar Kholid.
Berdasarkan data penimbangan
bulan April 2026, jumlah balita stunting di Kabupaten Tegal masih tercatat
sebanyak 13.668 balita atau 15,77 persen.
“Angka ini menunjukan bahwa upaya
yang telah dilakukan mulai menunjukan hasil, namun harus terus dilanjutkan
secara lebih terintegrasi dan berkelanjutan.,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyebab stunting
sangan kompleks dan multidimensi, tidak hanya terkait pemenunah gizi, namun dipengaruhi
kualitas sanitasi lingkungan, akses air bersih, pola asuh keluarga, Pendidikan,
konsisi sosial ekonomi masyarakat serta Kesehatan ibu dan anak.
Ia menegaskan, percepatan
penurunan stunting tidak mungkin diselesaikan oleh sektor kesehatan semata,
diperlukan keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan
dan desa, dunia usaha, akademisi, organisasi kemasyarakatan serta seluruh
elemen masyarakat.
“Saya berharap melalui forum
advokasi lintas sektoral ini, terbangun kesamaan persepsi, penguatan komitmen,
serta sinkronisasi langkah dalam mendukung program percepatan penurunan
stunting di Kabupaten Tegal,” ujarnya.
Dalam acara advokasi tersebut turut
dilakukan penandatanganan komitmen bersama Upaya Percepatan Pencegahan
dan Penurunan Stunting Kabupaten Tegal.