Penerima SK Pensiun Harus Tetap Bersyukur dan Semangat


Diposting pada 26 August 2019, 14:07 Oleh Oka


Slawi - Bupati Tegal Umi Azizah mengharapkan kepada para penerima Surat Keputusan (SK) Pensiun tetap bersyukur dan terus semangat. Menurut Umi, tidak sedikit diantara jajaran PNS yang tidak mampu menuntaskan pengabdiannya hingga paripurna karena berbagai sebab.

"Belum memasuki masa pensiun, sudah dipanggil sang khalik. Atau pensiun dini akibat mengidap penyakit, bahkan tersandung kasus sehingga dikeluarkan dari anggota PNS," kata Umi, di Pendopo Amangkurat, Senin (26/8) pagi.

Dihadapan para penerima SK Pensiun ini, Umi juga menjelaskan bahwa pensiun bukan akhir dari segalanya. Pensiun bukan lagi tidak produktif, pensiun dapat dimanfaatkan untuk melakukan kegiatan lain yang bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan sosial.

"Pensiun harus dihadapi dengan senang hati. Karena banyak yang menganggap PNS itu memiliki kelebihan dan pengetahuan serta pengalaman yang mumpuni. Mungkin saja, pensiun panjenengan sudah ditunggu-tunggu oleh lingkungan sekitar. Mereka menunggu panjenengan berbagi ilmu, berbagi pengetahuan yang belum sempat ditularkan karena keterbatasan waktu panjenengan," jelasnya.

Selain lebih dekat dengan keluarga, lanjut Umi, masa pensiun juga harus dimanfaatkan serta diisi dengan kegiatan yang bermanfaat. Karena banyak lembaga perbankan menawarkan program pelatihan usaha khusus bagi para purnabakti. Seperti pembuatan kue atau roti, bahkan usaha ternak maupun tani.

"Jika tidak tertarik untuk berbisnis, bisa juga mengisi waktu luang dengan hal yang menyenangkan. Misalnya bergabung dengan komunitas jamiyahan, komunitas keagamaan maupun komunitas hobi," imbuh Umi.

Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Tegal Edi Budiyanto mengatakan terdapat 134 penerima SK Pensiun terhitung mulai tanggal 1 Oktober - 1 Desember 2019. Adapun jumlah PNS yang menerima SK Pensiun terbanyak dari Dikbud dengan jumlah 99 orang, sedangkan sisanya dari 19 OPD yang ada di Pemkab Tegal.






Link Pemerintahan


Link Lainnya