Diposting pada 25 July 2019, 13:53 Oleh s@n
MAKASSAR - Usai meraih penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Bikrokrasi, Pemkab Tegal kembali meraih dan mempertahankan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) 2019 tingkat Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Penghargaan Kabupaten Layak Anak 2019 ini diserahkan langsung oleh Menteri PPPA Yohana Susana Yembise kepada Bupati Tegal Umi Azizah, di Hotel Four Points Sheraton, Kota Makassar, Selasa (23/7) malam.
Predikat KLA ini diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Usai menerima penghargaan, Bupati Tegal Umi Azizah menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukung sehingga Kabupaten Tegal bisa kembalimempertahankan predikat yang sudah diraihnya sejak tahun 2018 lalu.
“Meski tahun ini belum bisa naik kelas ke jenjang yang lebih tinggi, capaian ini patut kita syukuri”, katanya.
Umi menambahkan, penilaian KLA 2019 ini menjadi bahan evaluasi pihaknya untuk terus berbenah dan berinovasi, mulai dari sistem kerja kolaborasi antar lembaganya hingga partisipasi aktif komunitas warganya.
"Capaian indikator kabupaten ramah anak dimana hak-hak anak terlindungi harus kita tingkatkan, kita kuatkan, termasuk aspek publikasinya dengan menggandeng media massa”, tandasnya.
Sejumlah program yang berkontribusi positif, lanjut Umi, seperti pembentukan forum anak, sekolah ramah anak, ruang bermain ramah anak, hingga desa layak anak tidak hanya aspek formal regulasinya saja yang terpenuhi, tapi juga bagaimana implementasinya efektif menjamin hak anak.
"Kendala komunikasi antar pihak akan kita urai, jika itu menyangkut dukungan sumber daya manusia dan pendanaan operasionalnya akan kita cukupi”, ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (P3AP2KB) Kabupaten Tegal A. Thosim mengatakan pihaknya siap melaksanakan arahan bupati, terutama dalam penguatan kerjasama antar lembaga, evaluasi program dan pendokumentasi kegiatan yang mendukung KLA. (s@n)