Diposting pada 19 August 2024, 12:57 Oleh ip
SLAWI – Pemkab Tegal bersinergi sinergi dengan Pimpinan Cabang Muslimat NU
menggelar kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Desa (Perdes) mengenai
Konservasi dan Pengelolaan Sumber Mata Air yang bertempat di Pendopo Kecamatan
Bumijawa, Kamis (15/08/2024).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku
kepentingan, termasuk tim penyusun perdes, Dinas Permasdes Kabupaten Tegal,
unsur kecamatan, perangkat desa, BPD, serta perwakilan dari organisasi
perempuan, disabilitas, tokoh masyarakat, kader kesehatan desa, dan organisasi
masyarakat lainnya. Kegiatan ini mengumpulkan berbagai elemen masyarakat untuk
berkontribusi dalam penyusunan regulasi yang inklusif dan progresif.
Ketua Tim Pelaksana Program Gesit Muslimat NU Umi
Faizah menjelaskan bahwa konsultasi publik ini merupakan langkah penting dalam
proses penyusunan Perdes yang akan memberikan payung hukum untuk pelestarian
sumber mata air.
“Konsultasi Publik ini merupakan rangkaian
dari tahapan penyusunan draf peraturan desa yang bertujuan untuk menjaring
masukan dan pendapat dari masyarakat terkait substansi yang perlu diatur dan
dituangkan dalam drfat peraturan desa tentang konservasi sumber mata air di
desa,” tegas Umi.
Penyusunan Perdes ini dilaksanakan di lima
desa piloting yakni Desa Tuwel Kecamatan Bojong, Desa Sigedong Kecamatan
Bumijawa, Desa Balapulang Wetan Kecamatan Balapulang, Desa Bogares Kidul
Kecamatan Pangkah, dan Desa Pesarean Kecamatan Adiwerna. Masing-masing desa
menyusun rancangan Perdes yang disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik
lokal mereka.
Ketua Tim Penyusun Perdes Desa Tuwel Imam
Sofwan menyoroti pentingnya peran serta semua elemen masyarakat dalam
pelestarian sumber mata air.
“Kegiatan konservasi dengan melakukan
perlindungan di daerah resapan air, perawatan mata air dan pengelolaan sumber
air perlu diatur untuk memastikan keberlanjutan sumber air di masa mendatang,”
jelasnya.
Sekretaris Dinas Permasdes Kabupaten Tegal Sudigdo
berharap bahwa Perdes yang disusun dapat menjadi pedoman yang efektif dalam
mengatasi persoalan air bersih di desa.
“Saya berharap rancangan Perdes yang disusun
benar-benar diimplementasikan dan menjadi pedoman bagi pemerintah desa dan
masyarakat dalam perlindungan dan pelestarian air bersih bagi kebutuhan
masyarakat,” imbuh Sudigdo.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program
Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur-Kesetaraan Gender dan Inklusi
Sosial dalam Infrastruktur (KIAT-Gesit) yang dijalankan oleh Muslimat NU.