Pemkab Tegal Dukung Inisiatif Inklusif dalam Konservasi Sumber Mata Air melalui Rancangan Perdes


Diposting pada 19 August 2024, 12:57 Oleh ip


SLAWI – Pemkab Tegal bersinergi sinergi dengan Pimpinan Cabang Muslimat NU menggelar kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Desa (Perdes) mengenai Konservasi dan Pengelolaan Sumber Mata Air yang bertempat di Pendopo Kecamatan Bumijawa, Kamis (15/08/2024).

Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk tim penyusun perdes, Dinas Permasdes Kabupaten Tegal, unsur kecamatan, perangkat desa, BPD, serta perwakilan dari organisasi perempuan, disabilitas, tokoh masyarakat, kader kesehatan desa, dan organisasi masyarakat lainnya. Kegiatan ini mengumpulkan berbagai elemen masyarakat untuk berkontribusi dalam penyusunan regulasi yang inklusif dan progresif.

Ketua Tim Pelaksana Program Gesit Muslimat NU Umi Faizah menjelaskan bahwa konsultasi publik ini merupakan langkah penting dalam proses penyusunan Perdes yang akan memberikan payung hukum untuk pelestarian sumber mata air.

“Konsultasi Publik ini merupakan rangkaian dari tahapan penyusunan draf peraturan desa yang bertujuan untuk menjaring masukan dan pendapat dari masyarakat terkait substansi yang perlu diatur dan dituangkan dalam drfat peraturan desa tentang konservasi sumber mata air di desa,” tegas Umi.

Penyusunan Perdes ini dilaksanakan di lima desa piloting yakni Desa Tuwel Kecamatan Bojong, Desa Sigedong Kecamatan Bumijawa, Desa Balapulang Wetan Kecamatan Balapulang, Desa Bogares Kidul Kecamatan Pangkah, dan Desa Pesarean Kecamatan Adiwerna. Masing-masing desa menyusun rancangan Perdes yang disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik lokal mereka.

Ketua Tim Penyusun Perdes Desa Tuwel Imam Sofwan menyoroti pentingnya peran serta semua elemen masyarakat dalam pelestarian sumber mata air.

“Kegiatan konservasi dengan melakukan perlindungan di daerah resapan air, perawatan mata air dan pengelolaan sumber air perlu diatur untuk memastikan keberlanjutan sumber air di masa mendatang,” jelasnya.

Sekretaris Dinas Permasdes Kabupaten Tegal Sudigdo berharap bahwa Perdes yang disusun dapat menjadi pedoman yang efektif dalam mengatasi persoalan air bersih di desa.

“Saya berharap rancangan Perdes yang disusun benar-benar diimplementasikan dan menjadi pedoman bagi pemerintah desa dan masyarakat dalam perlindungan dan pelestarian air bersih bagi kebutuhan masyarakat,” imbuh Sudigdo.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur-Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial dalam Infrastruktur (KIAT-Gesit) yang dijalankan oleh Muslimat NU. 


Tag:




Link Pemerintahan


Link Lainnya