Diposting pada 10 December 2024, 10:47 Oleh ip
SLAWI
– Pemerintah Kabupaten Tegal kolaborasi dengan USAID BEBAS TB terus
menggencarkan upaya eliminasi Tuberkulosis (TBC) sebagai langkah nyata di
tingkat desa guna mencapai target nasional bebas TBC pada 2030.
Salah
satunya dengan membentuk Satuan Tugas Percepatan Penanggulangan TBC (Satgas
P2TBC) di Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna, Senin (9/12/2024) di Gedung NU
Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna.
Asisten
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal
Suspriyanti menyampaikan Pembentukan
Satgas P2TBC ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mendeteksi dan
menangani kasus TBC di Desa Pesarean.
"Desa
Pesarean adalah salah satu pelopor dalam membentuk Satgas ini. Kami berharap
langkah serupa dapat diterapkan di desa-desa lain di Kabupaten Tegal,"
jelasnya.
Kepala
Desa Pesarean Sujono mengungkapkan bahwa sebelum pembentukan Satgas Desa, upaya
penanganan TBC telah dilakukan secara mandiri oleh pemerintah desa. Namun,
banyak kendala di lapangan, terutama terkait penerimaan masyarakat.
“Dulu,
masyarakat yang terkena TBC sering merasa malu untuk terbuka. Mereka khawatir
menjadi bahan pembicaraan. Tapi, alhamdulillah, dengan pendekatan yang lebih
intensif, kini masyarakat mulai memahami pentingnya penanganan TBC ini. Kami
berharap dengan Satgas Desa ini, penanganan TBC di Pesarean bisa lebih
efektif,” jelasnya.
Sujono
juga menambahkan bahwa hingga saat ini, terdapat 66 kasus TBC di Desa Pesarean.
Menurutnya, tantangan utama dalam penanganan TBC meliputi kurangnya wawasan
masyarakat dan pencemaran lingkungan.
“Melalui
Satgas ini, kami ingin memberikan edukasi yang lebih baik kepada warga agar
penanganan TBC bisa berjalan maksimal,” katanya.
Plt.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Tegal Bambang Kusnandar
Aribawa menekankan bahwa penanggulangan TBC tidak bisa dilakukan sendirian.
Diperlukan kolaborasi berbagai pihak melalui pendekatan pentahelix yang
melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media.
“Dulu,
TBC sering dianggap hanya sebagai masalah kesehatan, sehingga menjadi tanggung
jawab Dinas Kesehatan saja. Sekarang, kita menyadari ini masalah kompleks yang
juga terkait dengan faktor sosial seperti kemiskinan. Maka, Satgas ini adalah
bentuk sinergi multipihak untuk memastikan langkah kita semakin efektif,”
terangnya.
Ia
juga mengungkapkan bahwa Pemkab Tegal telah menyusun langkah strategis, mulai
dari alokasi anggaran melalui APBD hingga pembentukan kebijakan.
“Kami
sedang mempersiapkan Peraturan Bupati dan Rencana Aksi Daerah Penanggulangan
TBC. Dengan kebijakan ini, semua pihak di Kabupaten Tegal harus memiliki
komitmen yang sama dalam upaya eliminasi TBC,” tambahnya.
Sementara
itu, kolaborasi dengan USAID Bebas TBC menambah kekuatan dalam hal pelatihan,
penyediaan sumber daya, serta strategi berbasis data untuk mendukung percepatan
penanganan TBC.