Pemkab Tegal dan Kejaksaan Negeri Jalin Sinergi Penguatan Kepastian Hukum Kebijakan Daerah


Diposting pada 22 April 2026, 07:47 Oleh ZUL


Slawi – Pemerintah Kabupaten Tegal terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berbasis hukum melalui penandatanganan nota kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, pada Selasa (21/4/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gedung Dadali, Komplek Kantor Pemerintah Kabupaten Tegal ini menjadi langkah strategis dalam memastikan setiap kebijakan pembangunan daerah memiliki kepastian dan perlindungan hukum yang memadai.

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan upaya preventif untuk meminimalkan potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan program pembangunan. Menurutnya, seluruh kebijakan yang diambil pemerintah daerah harus memiliki dasar hukum yang kuat agar pelaksanaannya berjalan efektif dan tidak menimbulkan risiko di kemudian hari.

“Melalui kesepakatan ini, kami ingin memastikan setiap kebijakan pembangunan memiliki landasan hukum yang jelas serta memberikan kepastian bagi pelaksana di lapangan,” ujar Ischak.

Ia menambahkan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal akan berperan sebagai mitra strategis pemerintah daerah, khususnya dalam memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum secara objektif. Peran tersebut dinilai penting, terutama dalam proses perumusan hingga implementasi kebijakan yang berdampak luas bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, Yuriswandi, menyampaikan bahwa nota kesepakatan ini menjadi landasan operasional bagi Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada seluruh perangkat daerah. Ia juga mendorong setiap perangkat daerah untuk aktif melakukan konsultasi hukum sebagai langkah antisipatif terhadap potensi permasalahan.

“Pendampingan hukum ini diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus kepastian dalam pelaksanaan program pembangunan daerah,” ungkapnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal, Bambang Kusnandar Aribawa, menekankan pentingnya optimalisasi kerja sama ini sebagai instrumen pencegahan. Ia menyebutkan bahwa penguatan pemahaman hukum di lingkungan perangkat daerah menjadi kunci agar kebijakan yang diambil tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan.

Aribawa juga berharap, nota kesepakatan ini tidak berhenti pada tahap seremonial, melainkan dapat diimplementasikan secara konsisten dan terukur dalam mendukung kinerja perangkat daerah.

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Tegal menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepastian hukum guna mendukung keberhasilan pembangunan daerah yang berkelanjutan.






Link Pemerintahan


Link Lainnya