Pemkab Tegal Badan Publik MENUJU INFORMATIF, RSUD Badan Publik INFORMATIF Tahun 2024


Diposting pada 10 December 2024, 14:20 Oleh EW


Slawi, Pemerintah Kabupaten Tegal meraih  Anugerah dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 sebagai Badan Publik dengan predikat  Kategori Menuju nformatif, dan RSUD Slawi ditetapkan sebagai Badan Publik dengan predikat  Informati pada anugerah penilain Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggaraka oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah di Hotel Rama Shinta Ballroom Patra Semarang Senin 9/12/2024.

Ditemui usai acara, Pj. Bupati Agustyarsyah  bahwa penghargaan ini adalah penghargaan untuk kita semua atas prestasi dalam memberikan layanan dalam memenuhi kepentingan publik terutama berkenaan dengan hak masyarakat atas informasi publik yang dikuasai oleh badan publik.

Masyarakat punya hak untuk tahu dan mengetahui segala informasi publik yang menyangkut hal yang dikerjakan oleh  Pemerintah Kabupaten Tegal, maupun RSUD dr. Soeselo Slawi  selaku Badan Publik,  tugas Badan publik  adalah  memenuhi hak publik tersebut, dengan menyediakan informasi publik secara update, transparan, dan memudahkan siapapun untuk mengaksesnya, ´Itu yang harus kita lakukan  secara terus menerus dan berkelanjutan. Tegas Pj. Bupati Tegal.

Lanjut Pj Bupati Tegal Bahwa Pelayanan Informasi publik yang dilakukan oleh  Pemerintah kabupaten Tegal yang sudah di capai kemudian mendapatkan apresiasi atau penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah walau  masih Kategori  menuju Informatif,  belum informatif tapi badan publik kita sudah dinilai memiliki prestasi dibidang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurut Agustyarsyah kategori Informatif atau Meuju Informatif itu hanya beda tipis artinya klo kita analogikan di sebuah akademik sama-sama lulus  hanya cumlaude atau tidak cumlaude  dan itu bisa dicapai oleh setiap Badan Publik manapun karena Monev Keterbukaan Informasi Publik itu diselenggarakan setiap tahun.

Saya mengucapkan terima kasih sebesar-sebesarnya kepada jajaran Kepala Perangkat Daerah dan Masyarakat  atas pemberian penghargaan ini yang merupakan penghargaan semua  masyarakat Kabupaten Tegal atas kinerja kita yang  mendapat predikat Kategori Menuju Informatif.”ujar Pj. Bupati Tegal yang hadir didampingi oleh Kepala Dinas Kominfo  Nurhayati dan Kabid IKP Kusnianto.Pj.Bupati Tegal berharap , terlepas ada atau tidak adanya sebuah penghargaan, Pemkab Tegal selaku Badan Publik tetap akan  berkomitmen akan selalu dan terus berupaya untuk mengembangkan dan meningkatkan tata kelola layanan  keterbukaan informasi publik agar di tahun depan dalam layanan keterbukaan informasi publik lebih baik dan berkualitas.Pungkasnya.

Sementara  Kadis Kominfo Kabupaten Tegal Nurhayati mengatakan penganugerahan keterbukaan informasi publik ini adalah akhir dari pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah pada Pemerintahan Kabupaten Tegal  selaku Badan Publik dalam melaksanakan tata kelola layanan informasi Publik yang sudah dicapainya

Kemudian bahwa  Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik ini  merupakan salah satu Metode dan Teknik  Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah  dalam  memajukan terkait tata kelola layanan  keterbukaan informasi publik di seluruh  badan publik. Yang ada di Jawa Tengah. Yaitu , Badan Publik. Pemda Kabupaten/Kota, RSUD Provinsi Jawa Tengah, RSUP di Wilayah Provinsi Jawa Tengah dan RSUD Kab/Kota.

Hasil dari monev yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah terhadap ,  Pemkab Tegal dalam layanan keterbukaan informasi publik ditetapkan   sebagai Badan Publik  predikat  kategori Menuju Informatif nilai 88,75 dan RSUD dr. Soeselo kategori Informatif nilai 98,43 hal ini merupakan  hasil kualifikasi dari pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik antar Badan Publik Pemerintah daerah  Kabupaten/Kota dan RSUD Kabupaten /Kota. “tentu ini prestasi yang patut disyukuri. Pungkasnya.






Link Pemerintahan


Link Lainnya