PEMKAB TEGAL SIMULASIKAN PENYELENGGARAAN KHAJATAN PERNIKAHAN


Diposting pada 07 July 2020, 07:42 Oleh EW


SLAWI – Angin segar bagi pengusaha Alat dan jasa pesta pernikahan Menghadapi masa adaptasi baru atau tatanan baru, Pemerintah Kabupaten Tegal  menggelar   simulasi  penyelenggaraan Khajatan pernikahan dan pelaku seni di Pendopo Amangkurat pada Kamis ( 2/7/2020 ).

Simulasi sesuai dengan Surat Edaran (SE)  Bupati Tegal Nomor 443.1/01/03/2510 Tahun 2020 tentang Pedoman penyelenggaraan Kegiatan Khajatan /Pentas Seni / Hiburan  dalam masa darurat Corona virus Disease (COVID-19) yang akan diberlakukan mulai tanggal 15 Juli 2020.

Bupati Tegal Dra Umi Azizah yang hadir dalam acara pembukaan Simulasi tersebut mengatakan, simulasi itu bakal menjadi pegangan bagi warga masyarakat yang hendak menggelar khajatan pernikahan dan jika dapat mematuhi aturan protokol kesehatan seperti dalam simulasi warga boleh menggelar pesta pernikahan. 

"Konsepnya tamu undangan kami batasi satu persatu dan satu ruangan maksimal 30 orang. Itu pun menyesuaikan luasan gedung atau lokasi khajatan.Tegas Bupati Tegal.

Selain itu, protokol kesehatan secara umum juga harus dijalankan. Seperti menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan atau menggunakan cairan hand sanitizer. Juga tak ada acara foto bersama dalam jumlah banyak dan makan di tempat serta tidak berjabat tangan.

 

Dengan demikian, pesta nikah di era new normal ini bisa digelar dari pagi hingga sore hari. Sebab, tamu yang datang akan diatur bergiliran.Tujuanya agar acara aman dari virus Covid-19.”Sambungnya”

Sementara itu, Sekda Kabupaten Tegal dr. Widodo Joko Mulyono, M.Kes  menuturkan, skenario Khajatan Pernikahan bertujuan untuk menjadi pedoman dalan penyelenggaraan pesta pernikahan bagi masyrakat untuk beradaptasi dengan tatanan normal baru atau new normal. “Kita memastikan Khajatan Aman, pengaturan jarak antara tamu undangan dengan orang lain minil 1 meter, termasuk jarak meja antar tamu,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Widodo Joko Mulyono, Tuan Khajat menyediakan sarana cuci tangan, menyiapkan masker dan alat pengukur suhu badan. Jika nanti jumlah tamu  undangan melebihi kapasitas Tempat Khajatan, maka diatur menjadi 2 kelompok. atau 2 shift. Artinya tamu masuk lokasi bergantian ,” jelasnya.

Menurutnya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh Tuan Khajat dalam pelaksanaan Khajatan  nanti. Di antaranya wajib mengajukan rekomondasi secara tertulis pada Tim Gugus Tugas percepatan penangan Covid 19 sesuai tingkatan ijin dari kepolisian dengan ketentuan Lokasi harus berada dizona aman dari Covid- 19 dan penyelenggara membuat surat pernyataan bersedia menerapkan protokol kesehatan secara ketat.”pungkasnya. (Diskominfo Kab.Tegal)






Link Pemerintahan


Link Lainnya