Diposting pada 03 November 2023, 10:27 Oleh EW
Slawi, Pemerintah Kabupaten Tegal lolos Uji
Publik setelah mengikuti Penilaian Tahap III/Visitasi dalam Monev Keterbukaan
Informasi Publik dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 di Ruang
Rapat Lantai II Gedung Amarta Setda Kabupaten Tegal pada Kamis 2 November 2023.
Ditemui usai acara, Sekretaris Daerah Tegal Amir Makhmud menyatakan bahwa Mendasari surat Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Nomor 380/KI-JTG/X/2023 tentang Pemberitahuan Visitasi, Pemerintah Kabupaten Tegal sebagai Badan Publik telah dinyatakan lolos tahap III.visitasi, maka hari ini kami di Visitasi terkait pemeriksaan kelengkapan dokumen dalam SAQ yang sesuai aplikasi E-monev Oleh Tim dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.
“ Ada 2 Aspek yang dinilai
dalam kegiatan Visitasi yakni Aspek Presentasi Atasan PPID terkait . dengan Tata Kelola Layanan Informasi
Publik atau ke PPID an dengan memperhatikan aspek komitmen dan kelembagaan
PPID, inovasi pelayanan informasi publik dan digitalisasi data sesuai Perki
No.1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik; Ujar Sekda Kab. Tegal
Lanjut Sekda Kabupaten Tegal , Aspek verifikasi dokumen terkait Dokumen Daftar
Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang dikecualikan (DIK), Dokumen pengadaan barang dan jasa
sesuai pengisian SAQ di aplikasi E-monev dan pembaruan penyampaian Informasi
yang wajib diumumkan secara berkala.
Alhamdulillah, PPID Pemerintah Kabupaten
Tegal hasil penilaian Visitasi pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik
provinsi Jawa Tengah mendapat Nilai
96,2 dan dinyatakan lolos mengikuti tahap
Akhir yaitu Uji Publik
“Tentu ini prestasi yang
patut disyukuri. Saya mengucapkan terima kasih sebesar-sebesarnya atas kerja
keras jajaran Tim PPID sehingga dapat mengantarkan Pemerintah Kabupaten Tegal
selaku Badan Publik untuk Uji Publik
dalam monev KIP Award Provinsi Jawa Tengah 2023. Terangnya
Selda Kab. Tegal berharap , Usai dinyatakan lolos di tahap kualifikasi
penilaian Visitasi dalam Pemeringkatan keterbukaan Informasi Publik Tingkat
Jawa Tengah Tahun 2023, maka Tim PPID agar mempersiapkan hal-hal terkait materi kegiatan
nanti di Uji Publik agar di tahun ini Pemerintah Kabupaten Tegal
selaku Badan Publik dapat mencapai predikat Informatif.Pungkas Sekda
Sementara, Kepala Dinas
Kominfo Kabupaten Tegal Nurhayati mengatakan Kegiatan Visitasi keterbukaan informasi Publlik ini adalah penilaian
Tahap III dari pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang dilakukan KIP.
“Monev Keterbukaan Informasi Publik Yang dialkukan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah merupakan salah satu bentuk atau cara KIP untuk terus memajukan keterbukaan informasi publik di seluruh Organisasi pemerintahan di Provinsi Jawa Tengah selaku badan publik.
Penilaian
presentasi dan verifikasi akan menjadi dasar penetapan Badan Publik yang
diundang mengikuti tahapan Uji Publik yang merupakan Tahap Akhir dan menjadi
dasar kualifikasi Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik bagi Badan Publik dalam melaksanakan tata
kelola layanan Informasi Publik di Instansinya. Ujarya
Hasil dari monev yang
dilakukan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah terhadap badan publik dalam
kualifikasi pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik pada Pemerintah
Kabupaten Tegal selaku Badan Publik semoga dapat mempercepat pembangunan
dalam mewujudkan Pemerintah Kabupaten Tegal selaku Badan Publik
yang Terbuka dan Inovatif. Harapnya.
Sementara, Ketua Tim Visiasi Monev
Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Jawa Tengah Ermy Sri Ardhyanti dalam sambutannya mengatakan kegiatan
Visitasi keterbukaan informasi publik
ini merupakan penilaian tahap III pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang
dilakukan oleh Tim dari Komisi Informasi Provinsi Jateng .
.’Undang-Undang
Nomor 14 Tahun 2008 sebagai landasan
hukum yang berkaitan dengan hak setiap orang untuk memperoleh informasi, dalam
monev tahun ini kami rangkai dan kaitkan dengan Undang -Undang tentang pelayanan
Publik karena suatu Badan Publik kalau pelayanan informasi publiknya baik tentu
pelayanan publik juga akan baik,
Hasil dari Monev Visitasi yang
dilakukan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah terhadap Pemerintah Kabupaten
Tegal selaku badan publik hasilnya Cukup
memuaskan dengan 5 Aspek yang dinilai yakni Presentasi, Pelayanan
Informasi Publik, Verifikasi Dokumen Informasi Publik, Verifikasi Daftar
Informasi yg dikecualikan dan Dokumen Barang/jasa mendapatkan Nilai 96,2.
Maka kami mengapresiasi dan berharap Usai hasil Visitasi Keterbukaan Informasi Publik tidak berhenti pada Visitasi , namun ada satu tahap lagi yaitu Uji Publik, maka Tim PPID Pemkab Tegal harus mempersiapkan hal-hal terkait materi Uji Publik. Ungkapnya
Kami
berharap Ibu Bupati Tegal se;aku Pimpinan Badan Publik dapat hadir dalam
kegiatan tahap Akhir nanti yaitu Uji
Publik guna memaparkan komitmen
Pemerintah Kabupaten Tegal mengenai Kebijakan dalam mendukung
penyelenggaran Pemerintah yang terbuka/Transparan.
Sambung
Ketua Tim Visitasi , Impelementasi Kebijakan penyelenggaraan Pemeirntahan yang
terbuka dalam program, kegiatan,
anggaran. Inovasi
dan penggunaan teknologi informasi yang mendukung penyelenggaraan Pemeirntahan
yang terbuka dalam dalam mewujudkan
Good Governance”,. Pungkasnya.(Diskominfo Kab. Tegal).