Pemkab Tegal Lolos Uji Publik Pemeringkatan KIP Award Provinsi Jateng Tahun 2023


Diposting pada 03 November 2023, 10:27 Oleh EW


Slawi, Pemerintah Kabupaten Tegal lolos Uji Publik setelah mengikuti Penilaian Tahap III/Visitasi dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 di Ruang Rapat Lantai II Gedung Amarta Setda Kabupaten Tegal pada Kamis 2 November 2023. 

Ditemui usai acara, Sekretaris Daerah  Tegal Amir Makhmud  menyatakan bahwa  Mendasari surat Ketua  Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah  Nomor 380/KI-JTG/X/2023 tentang Pemberitahuan Visitasi, Pemerintah Kabupaten Tegal  sebagai Badan Publik telah dinyatakan lolos tahap III.visitasi, maka hari ini  kami di Visitasi terkait pemeriksaan kelengkapan dokumen dalam SAQ yang sesuai aplikasi E-monev Oleh Tim dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.

“ Ada 2 Aspek yang dinilai dalam kegiatan Visitasi yakni Aspek Presentasi Atasan PPID terkait . dengan Tata Kelola Layanan Informasi Publik atau ke PPID an dengan memperhatikan aspek komitmen dan kelembagaan PPID, inovasi pelayanan informasi publik dan digitalisasi data sesuai Perki No.1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik; Ujar Sekda Kab. Tegal

Lanjut Sekda Kabupaten Tegal ,  Aspek verifikasi dokumen terkait Dokumen Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang dikecualikan  (DIK), Dokumen pengadaan barang dan jasa sesuai pengisian SAQ di aplikasi E-monev dan pembaruan penyampaian Informasi yang wajib diumumkan secara berkala.

 

Alhamdulillah, PPID Pemerintah Kabupaten Tegal hasil penilaian Visitasi pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik provinsi Jawa Tengah  mendapat Nilai 96,2 dan dinyatakan lolos mengikuti  tahap Akhir yaitu Uji Publik  

“Tentu ini prestasi yang patut disyukuri. Saya mengucapkan terima kasih sebesar-sebesarnya atas kerja keras jajaran  Tim PPID  sehingga dapat  mengantarkan Pemerintah Kabupaten Tegal selaku  Badan Publik untuk Uji Publik dalam monev KIP Award Provinsi Jawa Tengah 2023. Terangnya

Selda Kab. Tegal berharap , Usai dinyatakan lolos di tahap kualifikasi penilaian Visitasi dalam Pemeringkatan keterbukaan Informasi Publik Tingkat Jawa Tengah Tahun 2023, maka Tim PPID agar  mempersiapkan hal-hal terkait materi kegiatan nanti di Uji Publik  agar di tahun ini Pemerintah Kabupaten Tegal selaku Badan Publik dapat mencapai predikat Informatif.Pungkas Sekda

Sementara, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tegal  Nurhayati   mengatakan Kegiatan Visitasi  keterbukaan informasi Publlik ini adalah penilaian Tahap III dari pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang dilakukan KIP.

“Monev Keterbukaan Informasi Publik Yang dialkukan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah merupakan salah satu bentuk atau cara KIP untuk terus memajukan keterbukaan informasi publik di seluruh  Organisasi pemerintahan di Provinsi Jawa Tengah  selaku badan publik.

Penilaian presentasi dan verifikasi akan menjadi dasar penetapan Badan Publik yang diundang mengikuti tahapan Uji Publik yang merupakan Tahap Akhir dan menjadi dasar kualifikasi Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik  bagi Badan Publik dalam melaksanakan tata kelola layanan Informasi Publik di Instansinya. Ujarya

Hasil dari monev yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah terhadap badan publik dalam kualifikasi pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik pada Pemerintah Kabupaten Tegal selaku Badan Publik semoga dapat mempercepat pembangunan dalam  mewujudkan  Pemerintah Kabupaten Tegal selaku Badan Publik yang Terbuka dan Inovatif. Harapnya.

Sementara, Ketua Tim Visiasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Jawa Tengah Ermy Sri Ardhyanti  dalam sambutannya mengatakan kegiatan Visitasi  keterbukaan informasi publik ini merupakan penilaian tahap III pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Tim dari Komisi Informasi Provinsi Jateng .

.’Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008  sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan hak setiap orang untuk memperoleh informasi, dalam monev tahun ini kami rangkai dan kaitkan dengan Undang -Undang tentang pelayanan Publik karena suatu Badan Publik kalau  pelayanan informasi publiknya baik tentu pelayanan publik juga akan baik,

Hasil dari Monev Visitasi yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah terhadap Pemerintah Kabupaten Tegal selaku badan publik hasilnya Cukup  memuaskan dengan 5 Aspek yang dinilai yakni Presentasi, Pelayanan Informasi Publik, Verifikasi Dokumen Informasi Publik, Verifikasi Daftar Informasi yg dikecualikan dan Dokumen Barang/jasa mendapatkan Nilai 96,2.

Maka kami mengapresiasi dan berharap Usai hasil Visitasi Keterbukaan Informasi Publik tidak berhenti pada  Visitasi , namun ada satu tahap lagi yaitu Uji Publik, maka Tim PPID Pemkab Tegal  harus mempersiapkan hal-hal terkait materi Uji Publik. Ungkapnya

Kami berharap Ibu Bupati Tegal se;aku Pimpinan Badan Publik dapat hadir dalam kegiatan tahap Akhir nanti  yaitu Uji Publik guna memaparkan komitmen Pemerintah Kabupaten Tegal mengenai Kebijakan dalam mendukung penyelenggaran Pemerintah yang terbuka/Transparan.

Sambung Ketua Tim Visitasi , Impelementasi Kebijakan penyelenggaraan Pemeirntahan yang terbuka dalam program, kegiatan,  anggaran. Inovasi dan penggunaan teknologi informasi yang mendukung penyelenggaraan Pemeirntahan yang terbuka dalam dalam mewujudkan Good Governance”,. Pungkasnya.(Diskominfo Kab. Tegal).






Link Pemerintahan


Link Lainnya