Diposting pada 23 April 2019, 10:45 Oleh PbS
SLAWI - Untuk meningkatkan pemahaman Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang teknologi dan komunikasi (TIK), serta untuk meningkatkan kualitas pengelolaan TIK dan mendukung pengelolaan e-Government di lingkungan pemerintah, maka Pemkab Tegal melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tegal menggelar kegiatan Pelatihan TIK untuk Eselon II, III, dan IV.
Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Rapat Gedung Begawan Gita Setda Kab. Tegal di Slawi, Senin (22/04) kemarin. Hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli bidang Ekonomi dan Keuangan Bontang M. Nur Ma'mun, SH, M.Hum. mewakili Bupati Tegal Umi Azizah. Bimtek tersebut diikuti oleh Kepala OPD, Camat, Kepala Bidang dan Sekertaris Dinas di masing masing OPD yang ada di lingkungan Pemkab Tegal sebanyak 75 peserta.
Bupati dalam sambutannya yang diwakili oleh M. Nur Ma'mun, SH, M.Hum. mengatakan, “Pemerintah telah sadar bahwa kekuatan ekonomi terbesar di era internet of thing ini adalah ekonomi digital dan segera mendisrupsi diri dengan mengadopsi teknologi informasi pada layanan finansial. Maka banyak lahir aplikasi pelayanan publik yang ada di OPD-OPD. Untuk itu kami minta Dinas KOMINFO Kabupaten Tegal sebagai leading sector e-government bisa bekerja lebih keras, lebih progresif, lebih responsif dan adaptif dengan perubahan jaman”.
“Ini merupakan suatu bentuk kepedulian Pemkab Tegal dalam upaya meningkatkan dan mengembangkan penyelengaraan pemerintahan yang berbasis elektronik untuk aparatur pemerintah dalam pendayagunaan teknologi. Diharapkan dengan semakin meningkatnya pengetahuan dalam bidang TIK maka pengelolaan E-Goverment semakin baik,” jelasnya.
Narasumber yang didatangkan adalah dari
Kementrian Kominfo Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika yaitu Fahru Rozi
dan Kasi Pengembangan Layanan Aplikasi Informatika Kemaritiman dan Pembangunan
Manusia dan Kebudayaan Niki Maradona Menurut narasumber dalam paparannya
mengatakan banyaknya aplikasi baik dari kementrian dan lembaga negara serta dari
OPD di pemerintah daerah, maka untuk kedepan Kementrian Kominfo akan mengatur
aplikasi mana yang bisa diintegrasikan dan yang tidak dalam pelaksanaan
e-goverment di daerah. Berjalan tidaknya e-government tergantung dari komitmen
yang baik dari Pemerintah daerah terutama para perangkat daerahnya. Maka
diperlukan pemahaman tentang Society 5.0
yang berkonsep pada masyarakat yang berpusat pada manusia dan berbasis
teknologi informasi. [PbS]