Musrenbang Desa Yamansari 2019 dalam Rangka RKPD Tahun 2020


Diposting pada 16 January 2019, 09:24 Oleh PbS



Musrenbangdes atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik dalam hal ini yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga masyarakat dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna diharapkan akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa, dengan memaksimalkan partisipasi masyarakat serta ketersediaan anggaran yang ada.

Selasa, (15/01) bertempat di aula Desa Yamansari dilaksanakan Musrenbang desa dalam rangka penyusunan Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020 yang dihadiri berbagai elemen dan unsur masyarakat seperti BPD, RT, RW, PKK, Karang Taruna dan tokoh masyarakat. Dihadiri juga dalam pertemuan tersebut anggota DPRD Kab. Tegal M. Khuzaeni, SE.SH. Disaksikan perwakilan dari kecamatan hadir Plt. Camat Lebaksiu Aminudin, SIP dan Suyono Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Kepala Desa Yamansari Abdul Ghopir menyampaikan ekspose realisasi pelaksanaan kegiatan di tahun 2018 yang telah dilaksanakan serta kegiatan di tahun 2019 yang akan dilaksanakan. Sehingga nantinya usulan untuk RKPD 2020 tidak tumpeng tindih dengan kegiatan pada tahun sebelunya, tegas Ghopir.

Dalam kesempatan Forum Tanya Jawab yang dipimpin oleh Sekretaris Desa, peserta Musrenbangdes memberikan masukan dan arahan kepada Pemerintah Desa di moderatori oleh BPD Desa Yamansari Dlia Chaerul Amali terkait kebijakan perencanaan yang harus pula menyediakan anggaran untuk Pemberdayaan dan Pembinaan Kemasyarakatan agar sesuai dengan arah Visi dan Misi Desa. Dalam musrenbangdes tahun 2019 ini Desa telah mendapatkan kamus usulan musrenbang dari bappeda dan dalam musrenbang desa nantinya memilih tiga kegiatan yang dipandang perlu untuk tahun 2020. Tetapi beberapa masyarakat menyayangkan adanya kamus tersebut karena seharusnya usulan itu dibangun dari bawah selanjutnya dirumuskan ke atas. Tetapi untuk keberlanjutan pembangunan di Desa Yamansari dan Kabupaten Tegal maka disepakati tiga kegiatan dalam kamus tersebut yaitu :

1.       Pelatihan mekanik mobil bensin dan,

2.       Pelatihan menjahit pakaian dasar, dari kegiatan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja

3.       MCK / Sanitasi pada kegiatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Dalam akhir dari acara tersebut Kepala Desa Yamansari menyampaikan terima kasih pada kehadiran para peserta musrenbangdes dan usulan usulan dari peserta. Selanjutnya usulan yang tidak masuk pada kamus musrenbang akan ditampung dan akan dicarikan solusi dari ADD atau program-program lain ataupun aspirasi dari anggota dewan. Selanjutnya dibacakan doa untuk menutup acara musrenbang desa Yamansari.  [PbS]






Link Pemerintahan


Link Lainnya