MENUJU KABUPATEN TEGAL MERDEKA SAMPAH


Diposting pada 11 November 2020, 14:32 Oleh EW



Slawi-Kondisi sampah di Kabupaten Tegal saat ini sangat memprihatinkan karena mencapai angka 407 ton perhari. Hal ini membuat kewalahan Tempat Pembuangan Ahir (TPA) di Penujah yang kapasitasnya semakin hari semakin berkurang. Pemerintah mengupayakan agar khususnya sampah rumah tangga tidak diangkut terus menerus, melalui Program Kabupaten Tegal Merdeka Sampah. Melalui program ini diharapkan pada tahun 2024 nanti sampah di Kabupaten berkurang sampai tiga puluh persen.


Demikian penjelasan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal Muchtar Mawardi SKM, M.Kes. pada acara Bincang Kreatif yang disiarkan Radio Slawi FM dan streaming Youtube Pemkab. Tegal, Selasa (10/11/20). Lebih lanjut ditambahkan untuk menuju Kabupaten Merdeka Sampah, diawali terlebih dahulu dengan Program Desa Merdeka Sampah, seperti Desa Harjosari Kidul, Balaradin dan desa – desa lain yang sudah memulai program ini.


Kondisi penyelesaian sampah di Kabupaten Tegal dibagi menjadi dua kawasan, yaitu Kawasan perkotaan dan pedesaan. Penyelesaian sampah di Kawasan perkotaan diprioritaskan memantapkan dan meningkatkan kinerja petugas yang ada di lapangan. Mulai dari perhatian lebih di tempat – tempat umum dan strategis di perkotaan sampai dengan penjadwalan petugas mengambil sampah masing – masing dua kali pengambilan pagi dan sore. Sedangkan untuk kawasan pedesaan, saat inilah sedang digiatkan program Desa Merdeka Sampah. Diharapkan sampah mulai dipilah sejak dari awal atau dari sumbernya yaitu yang terbanyak adalah sampah rumah tangga.


Edi Maryono Direktur Bank Sampah “Maju Bersama” Desa Harjosari Kidul yang hadir juga sebagai Nara Sumber menjelaskan, pengelolaan sampah di Harjosari Kidul dimulai pada


tahun 2019 dengan menggunakan APBDes dengan membeli enam motor Tossa. Satu sepeda motor yang khusus digunakan untuk operasional Bank Sampah yang nasabahnya sudah sekitar 70 orang, yakni mengambil sampah dari rumah – rumah yang sudah dipilah untuk kemudian ditukar dengan sembako. Pemdes Harjosari Kidul juga sudah membuat Peraturan Desa tentang larangan membuang sampah sembarangan khususnya di sungai atau bantaran sungai. Bagi masyarakat akan dedenda jika melanggar Perdes tersebut. Namun hal ini belum banyak diketahui oleh warga karena sulitnya sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada warga masyarakat.


Sementara itu Nara Sumber lain di acara Bincang Kreatif kali ini Umar Usman Kepala Desa Balaradin menjelaskan saat ini Tempat Pembuangan Sampah di Desa Balaradin Kecamatan Lebaksiu menjadi destinasi wisata baru. Sampah di TPS Desa Balaradin diolah agar tidak menimbulkan bau yang tidak sedap. Hasil olahan tersebut kemudian dijadikan pupuk organik yang digunakan untuk lahan pertanian di sekitar TPS. Diantaranya ditanami Melon, Semangka, dan aneka tanaman lain, yang beberapa hari ke depan sudah bisa dipanen.


Kadis DLH pada kesempatan sesi talkshow berikutnya berharap, agar desa – desa lain di Kabupaten Tegal meniru apa yang sudah dilakukan oleh Desa Balaradin dan Harjosari Kidul, memanfaatkan dan mengolah sampah agar memiliki nilai ekonomis sehingga bisa mensejahterakan masyarakat.


Saat ini DLH sedang menyusun roadmap di tahun 2020 ini, sehingga mulai tahun 2021 sampai dengan 2024 nanti Kabupaten Tegal Merdeka Sampah dapat terwujud. Hal ini dapat terwujud jika didukung oleh semua pihak sampai dengan ke masyarakat. Selanjutnya sinergitas dengan dengan komunitas pegiat lingkungan, termasuk ASOBSI (Asosiasi Bank Sampah Indonesia) Cabang Kab. Tegal.


Dukungan anggaran pemerintah daerah di tahun 2021 akan memberikan dana sebesar serratus juta rupiah kepada desa yang siap punya komitmen dengan Program Desa Merdeka Sampah. Pertama desa harus memiliki Perdes tentang sampah, kedua menyiapkan lahan untuk pengolahan sampah, bukan tempat pembuangan sampah (TPS), ketiga ada sharing anggaran dana desa dan keempat ada rencana atau rancangan yang disusun desa, model pengolahan sampah seperti apa yang akan diterapkan.


Roadmap berikutnya adalah pendirian Bank Sampah disetiap desa, karana tanpa Bank Sampah proses pengurangan sampah tidak akan berjalan. Semua sampah akan dibuang ke TPS tanpa ada pemilahan untuk diolah. Tutur Kepala DLH mengakhiri perbincangan. (Diskominfo Kab.Tegal/AW).


 


 


 







Link Pemerintahan


Link Lainnya