Diposting pada 21 June 2024, 07:52 Oleh ip
SLAWI – Pemkab Tegal berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Prevalensi penyalahan narkoba di Indonesia mencapai 2,20 persen pada tahun 2023 atau setara 4,244 juta jiwa. Sedangkan kasus narkoba di Kabupaten Tegal pada tahun 2023 terdapat 36 kasus, 34 kasus sudah terselesaikan sementara 2 kasus masih dalam proses sidik.
Hal
ini diungkapkan oleh Pj Bupati Tegal Agustyarsyah dalam Apel Deklarasi
Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Pengedaran Gelap Narkotika
(P4GN) di Lapangan Belakang Pemda Kabupaten Tegal, Rabu (19/06/2024).
“Generasi
muda sebagai penerus bangsa menjadi kelompok yang paling rentan terhadap
penyalahgunaan narkoba, pengaruh tekanan teman sebaya juga menjadi salah satu
faktor utama yang mendorong generasi muda untuk mencoba narkoba,” kata
Agustyarsyah.
Penyalahgunaan
narkoba tersebut tentunya tidak hanya berdampak pada individu yang menyalahgunakannya
tetapi juga berdampak pada keluarga, masyarakat dan bangsa.
Oleh
karena itu peran orang tua dan keluarga sangat penting dalam melindungi
generasi muda dari bahaya narkoba. Orang tua dan keluarga perlu memberikan
kasih sayang, perhatian dan pendidikan yang tepat kepada anak-anaknya.
“Upaya
pencegahan dan pemberantasan narkoba harus terus dilakukan secara
berkelanjutan, kita semua harus bersatu padu untuk memerangi narkoba,”
tegasnya.
Agustyarsyah
menyampaikan bahwa tahun 2024 ini, pemerintah menyiapkan rencana sinergitas di
Kabupaten Tegal dengan mempersiapan perusahaan bersih narkoba , integrasi
kurikulum anti narkoba di sekolah Kabupaten Tegal serta sinergi dengan
Kesbangpol Kabupaten Tegal dalam menyusun Peraturan Bupati tentang Fasilitasi P4GN.
Dirinya
juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan
dan pemahaman tentang bahaya narkoba.
“Melalui
apel ini, jadikan momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam memerangi
narkoba, kita harus bahu membahu untuk mewujudkan wilayah Kabupaten Tegal yang
bersih dari narkoba,” ungkap agustyarsyah.
Dalam
apel ini Agustyarsyah juga menyerahkan penghargaan atas komitmen dan prestasi
kepada lima desa sebagai pilot project prioritas nasional Kampung Tangguh
Narkoba di Kabupaten Tegal tahun 2024 diantaranya Desa Penusupan Kecamatan
Pangkah, Desa Ketileng Kecamatan Kramat, Desa Kertaharja Kecamatan Pagerbarang,
Desa Bumijawa Kecamatan Bumijawa dan Desa Harjasari Kecamatan Suradadi.
Apel
ini ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama Siaga P4GN oleh Pj
Bupati Tegal, Kapolres Tegal, Dandim 0712 Tegal, Dan Brigif 4 Slawi, Kepala
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal, Sekda Amir Makhmud, Dan Satradar
Tegal, Lanal Tegal, dan segenap Kepala OPD.
Apel
diikuti jajaran ASN, TNI, Polri, KNPI, Siswa SD, SMP, SMA sederajat, santri
dari pondok pesantren serta sejumlah organisasi wanita.