MENGUBAH SAMPAH JADI BERKAH DIMASA PANDEMI


Diposting pada 06 August 2020, 16:20 Oleh EW


Slawi- Sampah merupakan masalah utama yang kini menjadi fokus bersama di Kabupaten Tegal. Daya dukung dan daya tampung yang terbatas, membuat sampah menjadi momok tersendiri yang perlu segera diatasi. setiap orang dapat menghasilkan sampah. Oleh karena itu berbagai upaya dilakukan untuk dapat mengolah sampah biar bisa digunakan kembali dan memiliki manfaat yang bisa dipakai oleh masyarakat dimasa Pandemi Covid-19.

Pemkab Tegal ditengah Pandemi melalui Dinas Lingkungan Hidup dalam rangka mewujudkan penanganan sampah menjadi barang yang bermanfaat bagi kehidupan warga masyarakat dengan mengubah sampah jadi sesuatu yang berkah telah melakukan upaya dengan membuat bebrapa peraturan kebijakan/regulasi terkait pengelolaan sampah yang merupakan tindak lanjut dari PP Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolalaan Smapah Rumah tangga dan sejenisnya.

Sebagai wujud Kebijakan Pemkab Tegal dalam upayanya menagnai sampah dengan mengubah menjadi barang yang bermanfaat bagi kehidupan masyarakat telah Mengeluarkan Peraturan Bupati Tegal Nomor 39 Tahun 2019 tentang Kebijakan Strategis Daerah ( JAKSTRADA ) pengelolalaan sampah sebagai petunjuk teknis pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah .

Demikian disampaikan Kepala Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal Muchtar Mawardi , S.KM, M.Kes , dalam acara talkshow “Bincang Kreatif” yang diselenggarakan oleh LPPL Radio Slawi FM bekerjasama dengan Diskominfo yang disiarkan secara live di kanal youtobe pemkab.tegal Selasa 4/8/2020.

Momentum ini dimanfaatkan oleh Penggiat Lingkungan yang tergabung dalam Asosiasi Bank Sampah Indonesia (Asobsi) Kabupaten Tegal untuk dapat membantu mendukung pemerintah dalam mengatasi permasalahan sampah di masyarakat dengan mengolah sampah menjadi barang yang bermanfaat.

Ketua Asosiasi Bank Sampah Indonsia (Asobsi) Kabupaten Tegal Akhmad Budi Hermanto menjelaskan . Pihaknya telah menggaungkan Gerakan Pungut sampah pada masyarakat sejak berdirinya Asobsi pada tanggal 30/12/2018 dalam Acara Gerakan Kabupaten Tegal Bebas sampah 2025 Bareng Bupati diAlun-Alun Hanggawana Slawi dengan Jargon GIBOS (Golet Berkah Olih Sing Sampah) dengan Tema Ubah sampah Jadi Berkah.

Lebih Lanjut Budi Hermanto menjelaskan upaya Asobsi guna memperkuat Bank Sampah dikabupaten Tegal pihaknya telah melakukan pendampingan dan Pendataan pada Bank sampah yang ada didesa-desa guna memperkuat dan databasenya lebih jelas Lagi.

Menurut Budi Hermanto Perlunya Sinergitas dengan Dinas Lingkungan Hidup dalam melakukan Pendampingan pada Bank Sampah agar lebih kuat dalam peranya membantu mengatasi Penanganan sampah dengan mengubahnya menjadi barang yang bermanfaat dimasyarakat.

Direktur Bank Sampah Lestari desa Ujungrusi Ani Murtafiah Menambahkan untuk mendukung mengatasi permasalahan sampah pihaknya telah mengedukasi pemisahan sampah organik dan Non organik untuk dijadikan Pestisida alami atau kompos.

Lanjut Ani, Berbagai Kegiatan kreatifitaspun dilakukan dimasa pandemicdengan membuat kerajinan dari sampah plastik yang biasanya dibuang begitu saja dipekarangan dijadikan Aksesoris Rambut.mendaur ulang sampah menjadikan sesuatu yang bermanfaat akan dapat mengurangi permaslahan sampah yang ada saat ini. Tutur Ani Muratfiah.( Diskominfo Kab. Tegal/Ew ).






Link Pemerintahan


Link Lainnya