Diposting pada 28 June 2024, 10:52 Oleh IP
SLAWI - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tegal kembali mengadakan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal. Kali ini sosialisasi diselenggarakan di Pendopo Kantor Kecamatan Kramat, Kamis (27/06/2024).Sosialisasi menghadirkan narasumber Agung Setiawan dari Kantor Bea Cukai Tegal dengan tema ciri-ciri rokok ilegal jenisnya serta contoh-contoh rokok ilegal.
Sosialisasi
yang diikuti para Kades se-Kecamatan Kramat, Suradadi dan Warureja dengan
menampilkan seni tradisional FK Metra pimpinan Ki Dalang Sri Widodo dari
Sanggar Sekar Arum Balamoa dan Ki Dalang Marjo Sulam dari Desa Kepunduhan.
Kepala
Dinas Kominfo Kabupaten Tegal Nurhayati melalui Kabid Informasi dan Komunikasi
Publik Kusnianto mengatakan, sosialisasi bertujuan untuk memberikan pengetahuan
dan pemahaman para peserta sosialisasi tentang ciri-ciri rokok ilegal, jenis
dan macamnya serta harapannya agar
bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten
Tegal.
Lebih
lanjut Kusnianto juga menuturkan bahwa hingga akhir bulan Mei 2024 dari hasil
operasi aparat berwajib baik itu Kantor Bea Cukai, Kepolisian RI dan Satpol PP di wilayah Kabupaten Tegal
masih sering di jumpai peredaran dan penjualan rokok ilegal.
Kusnianto
berharap agar para Kades menyebarluaskan materi ini kepada masyarakat di desa masing-masing,
melalui pertemuan atau rembug warga, rapat RT RW, tokoh masyarakat, tokoh
pemuda serta para pedagang rokok
kelontong dan lain-lain.
“Penyebarluasan
materi ini diharapkan agar semua komponen masyarakat ikut mencegah dan
memberantas rokok illegal,” ujar Kusnianto.