Diposting pada 01 October 2019, 15:52 Oleh OI
Slawi - Sebanyak 123 desa di Kabupaten Tegal resmi dinyatakan lolos ODF (Open Defecating Free) atau bebas dari perilaku buang air besar sembarangan. Bertambahnya desa yang sadar dari perilaku BAB sembarangan menandakan akses jamban sehat Kabupaten Tegal mencapai 96,16% atau urutan 20 dari 35 Kabupaten / Kota di Provinsi Jawa Tengah. Hal itu diungkapkan Bupati Tegal Umi Azizah saat acara Peringatan Hari Kesehatan Lingkungan Sedunia sekaligus Deklarasi ODF Kabupaten Tegal Tahun 2019, di Hotel Grand Dian, Selasa (1/10) pagi.
"Dari 287 desa kelurahan yang ada di Kabupaten Tegal, total sudah ada 224 desa dan kelurahan ODF. Termasuk 123 desa yang dideklarasikan hari ini, artinya tinggal menyisakan 63 desa lagi yang harus kita keroyok bareng-bareng," tandas Umi.
Umi mengatakan program Kabupaten Tegal bebas ODF atau Stop Buang Air Besar Sembarangan ini merupakan Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang bertujuan meningkatkan akses sanitasi layak bagi masyarakat, utamanya masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Sehingga, lanjut Umi di tahun 2017 orientasi Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Desa Mandiri (PDPM-DM) yang semula mengarah pada upaya penataan lingkungan permukiman kumuh, dialihkan sementara untuk mengejar target penuntasan akses jamban sehat bagi 47.642 keluarga dari masyarakat berpenghasilan rendah.
"Program ini didukung dari alokasi pendanaan APBD Rp. 21,07 miliar setiap tahunnya yang ditransfer kepada pemerintah desa ditambah pendanaan mandiri dari desa melalui Dana Desa, swadaya masyarakat, CSR, donasi komunitas peduli dan lain sebagainya," katanya.
Umi berharap PDPM-DM dapat sebagai platform program kolaboratif yang bertujuan menghadirkan lingkungan hunian tempat tinggal yang lebih bersih, lebih sehat dengan mendorong perubahan perilaku masyarakat agar tidak membuang air besar sembarangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Hendadi Setiaji menyampaikan berdasarkan data PBDT, sampai saat ini di wilayah Kabupaten Tegal masih terdapat 27.642 rumah tangga miskin yang belum memiliki akses jamban sehat. Melalui PDPM ini, Hendadi berharap dapat mewujudkan Kabupaten Tegal Bebas Buang Air Besar Sembarangan di tahun 2019.
Acara Peringatan Hari Kesehatan Lingkungan Sedunia sekaligus Deklarasi ODF Kabupaten Tegal Tahun 2019 ini diikuti oleh 123 Kepala Desa di Kabupaten Tegal serta diadakan ikrar deklarasi ODF yang dipimpin oleh Camat Talang. (OI)