KPU Tetapkan Paslon Bupati Kabupaten Tegal Tahun 2024


Diposting pada 14 January 2025, 11:05 Oleh ip


Slawi – Rapat pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Tegal Tahun 2024 telah terlaksana pada hari Kamis, (9/1/2025). Rapat ini dilaksanakan di Syailendra Convention Hall Hotel Grand Dian Slawi dan juga disiarkan secara langsung melalui kanal youtube KPU Kabupaten Tegal.

Melalui rapat ini telah ditetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Tegal dalam Pemilihan Tahun 2024 adalah pasangan calon nomor urut 2, yakni saudara H. Ischak Maulana Rohman dan Ahmad Kholid dengan perolehan suara sebanyak 542.236 suara sah atau 67,88% dari total suara sah.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tegal, Himawan Tri, menyampaikan bahwa rapat pleno ini adalah bentuk tahapan terakhir yang ada di KPU Tegal untuk pemilu tahun 2024.

“Selanjutnya nanti setelah kita selesai hari ini rapat selanjutnya kita serahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah untuk memproses secara administrasi.” Ucap Himawan.

Pelaksanaan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Tegal ini disaksikan oleh pasangan calon Peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tegal tahun 2024, partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu tingkat Kabupaten Tegal, serta diikuti oleh Bawaslu Kabupaten Tegal.

Ischak Maulana, dalam ucapan sambutannya mengatakan bahwa pencapaian ini adalah amanat dari seluruh masyarakat Kabupaten Tegal yang telah memberikan hak pilih dan partisipasinya dalam pelaksanaan pilkada Kabupaten Tegal. Ia berharap visi misi yang telah ia janjikan kepada masyarakat akan dapat terwujudkan selama masa jabatannya nanti.

“Harapan kami, kami bisa mewujudkan seluruh program-program yang menjadi visi misi kami yang sudah kami sampaikan dan kami janjikan kepada masyarakat Kabupaten Tegal agar janji kami bisa direalisasikan dalam waktu yang terbatas, yaitu lima tahun masa jabatan kami.”

 


Tag:




Link Pemerintahan


Link Lainnya