KIP Award Usai, Empat Badan Publik dapat hadiah kambing.


Diposting pada 29 September 2023, 12:38 Oleh EW


Slawi, Empat Badan Publik Perangkat daerah yakni RSUD Soeselo Slawi, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan dan  Bappeda dan Litbang dapat hadiah seekor kambing dari Sekda Kab Tegal Widodo Joko Mulyono pada anugerah penilain Keterbukaan Informasi Publik bagi perangkat Daerah tahun 2023.di Gedung Dadali Kabupaten Tegal Rabu, 27 September 2023.

Sementara RSUD dr Soeselo mendapat 3 ekor Kambing,  Dinas Lingkungan Hidup mendapt 2 ekor Kambing, Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Bappeda Litbang masing-masing mendapat 1 ekor kambing sebagai Badan Publik Perangkat daerah  yang dinilai telah melaksanakan layanan keterbukaan informasi publik pada badan publiknya dengan sangat baik hingga dapat  peringkat Kategori  Informatif.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika  Nurhayati, dalm laporanya mengatakan tema KIP Award tahun ini adalah Peningkatan Kualitas Pelayanan Informasi Publik bagi Perngkat Daerah  Selaku Badan Publik  Yang Informatif.

Penilaian KIP Award  dilakukan secara bertahap kepada seluruh perangkat daerah dan Kecamatan se-Kabupaten Tegal. Meliputi tahap I Monitoring dan Evaluasi Website PPID Pelaksana, Tahap II Penilaian Mandiri SAQ (Self Assessment Questionnaire), Tahap III Visitasi dan Verifikasi, dan Tahap IV Uji Publik.

Hasil  penilaian  meliputi : 4 OPD yaitu RSUD dr. Soeselo mendapat predikat kategori Informatif 1,  Dinas Lingkungan Hidup dapat predikat Informatif 2, Dinas Koperasi UKM dan Perdgangan predikat Kategori Informatif 3  dan Bappeddaa dan Litbang, dengan predikat Informatif 4’

Sementara Dinas sosial Mendapatkan Predikat  Menuju Informatif 1 dan Kecamatan Slawi dengan predikat Menuju Informatif 2  sedangkan  9 OPD yang teriri dari BPKPSDM,  Dinas P3AP2KB , Satpol PP, Dinas Kesehatan Kecamatan Dukuhturi, Kecamtan Balapulang, Dinas Dikbud, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dan Dinas Kepemudaan, olah raga dan Pariwisata, masing-masing predikat kategori Cukup Informatif.

Menurut Nurhayati 15 Perangkat Daaerah yg meraih penghargaan dengan berbagai kategori, tetapi juga terdapat 4 Perangkat Daerah masih dalam kualifikasi kurang informatif nilai : 40 s/d 59,9. dan 24 Badan Publik Perangkat Daerah  dalam Kualifikasi  “tidak informatif” nilai kurang dari 39,9.

Selain itu  PPID  Pemerintah Kabupaten tegal selaku Badan Publik juga sedang  di Monev Layanan Keterbukaan informasi Publiknya  oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah pada tahap I (Monev Website dan Medsos)  17 Juli 2023 dengan hasil penilaian 82,40, dan sekarang sedang  mengikuti Penilaian Mandiri SAQ (Self Assessment Questionnare). yang merupakan tahap II  dari 4 tahapan penilaian Keterbukaan informasi publik (KIP) Award Provinsi Jawa Tengah tahun 2023. Pungkasnya,

Bupati Tegal Dra. Umi Azizah dalam sambutanya mengatakan, Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award Pemerintah Kabupaten Tegal ini bukanlah suatu ajang yang dimaknai sebagai kontestasi antar OPD, tetapi harus dimaknai sebagai tolok ukur implementasi keterbukaan informasi publik khususnya di lingkungan Pemkab Tegal.

“Saya minta kontribusi dalam menyediakan informasi data yang valid dan berkesinambungan dari masing-masing PPID pelaksana OPD  serta PPID Pemkab Tegal tentang capaian-capaian pembangunan maupun kebijakan-kebijakan Pemkab Tegal dapat diterima masyarakat dengan mudah dan biaya murah” tambah Bupati Tegal

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008  sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan hak setiap orang untuk memperoleh informasi, maka Badan Publik berkewajiban untuk menyediakan dan melayani permintaan informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan, proporsional, dan cara sederhana. Setiap OPD sebagai Badan publik berkewajiban untuk membuka akses atas informasi publik yang berkaitan dengan badan publik tersebut untuk masyarakat luas.

Dengan membuka akses publik terhadap informasi, diharapkan Badan Publik termotivasi untuk bertanggung jawab dan berorientasi pada pelayanan rakyat yang sebaik-baiknya. Dengan demikian, hal itu dapat mempercepat perwujudan pemerintahan yang terbuka yang merupakan upaya strategis mencegah praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), dan terciptanya ke pemerintahan yang baik.

 

Ketua Komisi InFormasi Provinsi Jawa Tengah Indra Asoka Mahendrayana dalam sambutanya mengapreasi pemerintah Kabupaten tegal yang telah melaksakan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi publik perangkat daerah dalam upaya untuk peningkatan kualitas PPID  Perangkat daerah  yang responsif, cepat dan tuntas dalam menyediakan dan melayani informasi publik.

Ketua Komisi Prvinsi Jateng berharap agar kegiatan Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award Perangkat daerah dapat dilaksanakan setiap tahun dan kedepanya untuk dikembangkan kegiatan monev ke Badan Publik BUMD dan Badan Publik Desa . Harapnya (Diskominfo Kab. Tegal)

 






Link Pemerintahan


Link Lainnya