Diposting pada 25 November 2022, 07:56 Oleh EW
Slawi,
Bappeda dan Litbang dapat hadiah seekor kambing dari Sekda Kab Tegal Widodo
Joko Mulyono pada anugerah penilain Keterbukaan Informasi Publik bagi perangkat
Daerah Kabupaten Tegal tahun 2022.
Sementara
RSUD dr Soeselo, Dinas Sosial dan Dinas Lingkungan Hidup sebagai pemenang
peringkat 2,3 dan 4 menerima hadiah uang pembinaan masing-masing 1 juta rupiah.
Hadiah tersebut diserahkan langsung Sekda Widodo Joko Mulyono di gedung dadali
kamis 24 Nopember 2022.
Bupati
Tegal Dra. Umi Azizah dalam sambutan yang disampaikan oleh Sekda mengatakan,
Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award Pemerintah Kabupaten Tegal ini
bukanlah suatu ajang yang dimaknai sebagai kontestasi antar OPD, tetapi harus
dimaknai sebagai tolok ukur implementasi keterbukaan informasi publik khususnya
di lingkungan Pemkab Tegal.
“Saya
minta kontribusi dalam menyediakan informasi data yang valid dan
berkesinambungan dari masing-masing PPID pelaksana OPD serta PPID Pemkab Tegal tentang
capaian-capaian pembangunan maupun kebijakan-kebijakan Pemkab Tegal dapat
diterima masyarakat dengan mudah dan biaya murah” tambah Joko.
Undang-Undang
Nomor 14 Tahun 2008 sebagai landasan
hukum yang berkaitan dengan hak setiap orang untuk memperoleh informasi, maka
Badan Publik berkewajiban untuk menyediakan dan melayani permintaan informasi
secara cepat, tepat waktu, biaya ringan, proporsional, dan cara sederhana.
Setiap OPD sebagi Badan publik berkewajiban untuk membuka akses atas informasi
publik yang berkaitan dengan badan publik tersebut untuk masyarakat luas.
Kepala
Dinas Komunikasi dan Informatika Dra Nurhayati, mengatakan tema KIP Award tahun
ini adalah Peningkatan Kualitas Pelayanan Informasi Publik bagi OPD Selaku
Badan Publik Yang Informatif.
Penilaian
KIP Award dilakukan secara bertahap
kepada seluruh OPD dan Kecamatan se-Kabupaten Tegal. Meliputi tahap I
Monitoring dan Evaluasi Website PPID Pelaksana, Tahap II Penilaian Mandiri SAQ
(Self Assessment Questionnaire), Tahap III Visitasi dan Verifikasi, dan Tahap
IV Uji Publik.
Hasil penilaian
meliputi : 4 OPD yaitu Bappeddaa dan Litbang, RSUD dr. Soeselo, Dinas
Sosial dan Lingkungan Hidup dengan predikat Informatif, 1 OPD yaitu Satpol PP
Menuju Informatif sedangkan 9 OPD yang
teriri dari Dinas Perhubungan, Dinas
Kepemudaan, olah raga dan Pariwisata, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas
P3AP2KB, Dinas Perikanaan, Kecamatan Jatinegara, Kecamatan Lebaksiu, Kecamatan
Bojong dan Kecamatan Kedungbanteng kategori Cukup Informatif.
Sedangkan
5 OPD yaitu Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah
dan Perdagangan, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas Dukcapil,
Kecamatan Margasari, kecamatan Pangkah predikat Kurang Informatif dan 29 OPD Tidak
Informatif.
“Selain
itu, PPID Pemerintah Kabupaten Tegal
juga telah di Visitasi oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah
pada Selasa 22 November 2022 dengan
hasil penilaian 85,20. Dengan hasil tersebut, Kabupaten Tegal berhasil lolos
untuk mengikuti uji publik yang merupakan tahap akhir dari 4 tahapan penilaian
Keterbukaan Informasi publik (KIP) Award Provinsi Jawa Tengah tahun 2022”
Ujarnya.
Nurhayati
menambahkan, tujuan diadakannya KIP Award yaitu untuk mewujudkan PPID Pelaksana
OPD selaku Badan Publik yang berkompeten dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang
Keterbukaan Informasi Publik.
Dengan
membuka akses publik terhadap informasi, diharapkan Badan Publik termotivasi
untuk bertanggung jawab dan berorientasi pada pelayanan rakyat yang
sebaik-baiknya. Dengan demikian, hal itu dapat mempercepat perwujudan
pemerintahan yang terbuka yang merupakan upaya strategis mencegah praktik
korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), dan terciptanya ke pemerintahan yang baik.
(Diskominfo Kab. Tegal)