Diposting pada 06 July 2024, 04:01 Oleh ip
SLAWI -
Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
Kabupaten Tegal mengadakan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang berlangsung di
Kantor Kecamatan Tarub, Selasa (02/07/2024).
Kepala Dinas Kominfo
Kabupaten Tegal Nurhayati menuturkan bahwa kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok
Ilegal dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan
dampak negatif dari rokok ilegal serta mendukung upaya pemerintah dalam
memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Tegal.
“Setelah menerima
materi ini para Kades dapat menindaklanjuti dalam kesempatan apapun bertemu
dengan warganya dan mensosialisaikan bahwa rokok bercukai juga menjadi
pendapatan negara,” kata Nurhayati.
Sosialisasi ini menghadirkan
narasumber Agung Setiawan dari Kantor Bea Cukai Tegal yang membahas tentang ciri-ciri
rokok ilegal dan jenisnya.
"Rokok ilegal
biasanya tidak memiliki pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu. Selain
itu, harganya jauh lebih murah karena tidak membayar pajak yang
seharusnya," jelas Agung.
Peserta sosialisasi
yang dihadiri para Kepala Desa dari Kecamatan Tarub, Dukuhturi, Talang dan
Adiwerna sangat antusias dan aktif
mengajukan pertanyaan serta memberikan masukan. Salah satunya usulan dari
Kepala Desa Karangmangu Budi Wicaksono yang menyarankan agar sosialisasi juga
diadakan hingga ke tingkat desa.
“Segmen pasar rokok
ilegal bukan hanya Kepala Desa, tetapi juga masyarakat umum. Lebih baik
sosialisasi sampai ke desa-desa serta mengundang masyarakat, karena rokok
ilegal ini beredar di kalangan menengah ke bawah,” kata Budi.
Kegiatan sosialisasi
ini merupakan amanah dari DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) yang
dirancang oleh sekretariat DBHCHT. Sekretariat DBHCHT akan berkoordinasi dengan
Kantor Bea Cukai untuk menentukan bentuk sosialisasi yang akan dilakukan.
Amanah DBHCHT mengalokasikan 10 persen dari anggarannya untuk sosialisasi.
“Mengenai wujud
sosialisasi ke tingkat desa, dapat berkoordinasi dengan sekretariat DBHCHT.
Perencanaan kegiatan itu sendiri dari inisiasif Pemda karena Pemda melihat
karakteristik dari masyarakatnya,” terang Agung.
Agung juga berharap
sosialisasi ini juga sebagai wujud pencegahan agar seluruh elemen masyarakat
mendapatkan informasi yang jelas tentang bahaya dan dampak dari rokok ilegal.