Kenaikan Inflasi Serta Peran Pemda Dalam Membantu Mengatasinya


Diposting pada 15 September 2022, 09:47 Oleh EW


Pemerintah memperkirakan inflasi berpotensi naik sebesar 1,8% sebagai dampak dari pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang mulai diterapkan sejak 3 September 2022 lalu

Atas perintah dari Presiden, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meneken Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tak Terduga dalam rangka Pengendalian Inflasi di Daerah. SE yang dikeluarkan pada tanggal 19 Agustus 2022 itu ditunjukan kepada Gubernur dan Bupati / Wali Kota di seluruh Indonesia.

Dalam SE tersebut Gubernur/Bupati/Wali Kota diminta untuk melakukan optimalisasi anggaran dalam APBD yang terkait dengan pengendalian inflasi daerah dengan beberapa poin utamanya yaitu; menjaga keterjangkauan harga, menjaga daya beli masyarakat, kelancaran distribusi dan transportasi, kestabilan harga pangan, ketersediaan bahan pangan terutama dengan kerja sama antardaerah, serta memberikan bantuan sosial untuk masyarakat yang rentan terhadap dampak inflasi di daerah masing-masing.

Di dalam SE tersebut menyatakan dalam hal alokasi anggaran dimaksud belum tersedia, dapat menggunakan sebagian alokasi anggaran belanja tidak terduga melalui pergeseran anggaran kepada perangkat daerah. Oleh karena itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan dalam menangani kenaikan inflasi pemerintah daerah diminta menyisihkan 2% dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) untuk bantuan sosial jumlahnya mencapai Rp 2,17 triliun.

Mengikuti Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No.97 Tahun 2022 Tentang Pengendalian Inflasi Dan Mitigasi Dampak Inflasi Daerah Pada Tingkat Desa, Pengendalian inflasi daerah pada tingkat desa adalah rangkaian kegiatan dalam lingkup wewenang desa yang difokuskan agar harga barang dan jasa di desa tidak mengalami kenaikan. Tujuan dibuatnya keputusan tersebut tentu saja untuk Mengendalikan inflasi di desa, melaksanakan mitigasi dampak inflasi di desa, dan untuk menumbuhkan peran aktif masyarakat dalam pengendalian inflasi dan mitigasi dampak inflasi di desa. (Dsikominfo Kab. Tegal)






Link Pemerintahan


Link Lainnya