KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR TATAP MUKA DI LIMA DESA DI HENTIKAN


Diposting pada 17 July 2020, 09:44 Oleh EW


SLAWI-. Sekda Kabupaten Tegal dr. Widodo Joko Mulyono,M.Kes menegaskan, pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di masa adaptasi kebiasaan baru adalah memprioritaskan kesehatan dan keselamatan. Baik itu peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan juga masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan Sekda Widodo Joko Mulyono pada konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kamis 16/07/2020. Konpers yang diselenggarakan oleh Dinas Kominfo selaku Koordinator Bidang Humas Gugus Tugas itu juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan dr.Hendadi Setiaji,M.Kes dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan H.Ahmad Wasy’ari, S.Pd.MM .

Menurut Sekda, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sudah menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) penyelenggaraan (KBM) di masa adaptasi kebiasan baru. Mulai dari satuan pendidikan TK/ PAUD, SD sampai dengan SMP.

Hal ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi segenap satuan pendidikan dalam penyelenggaraan KBM tatap muka guna pencegahan penyebarluasan Covid -19 di lingkungan sekolah. Sebelum diberlakukanya Surat Keputusan 4 Menteri tentang panduan

penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran baru 2020/2021 sekitar bulan September mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ahmad Wasy’ari menjelaskan, tahun ajaran baru 2020/2021 bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah dimulai Senin13 Juli 2020. Pelaksanaan KBM di lakukan dengan skenario: minggu pertama yang berangkat hanya peserta didik baru saja. Dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Baik persiapan lingkungan sekolah atau kelas, persiapan anak masuk kelas. Selama berlangsung KBM tatap muka di kelas sampai dengan anak pulang meninggalkan sekolah . Semua disiapkan dan diawasi agar protokol kesehatan dipatuhi. Seperti : tes suhu badan, pakai masker, sering cuci tangan pakai sabun dan jaga jarak. Pihaknya juga sudah membentuk Tim Monitoring di 18 Kecamatan. “Bahkan kami melibatkan Komisi 4 DPRD , pihak Puskesmas setempat dan Komite sekolah untuk ikut mengawasi” tegas Wasy’ari .

Ditambahkan, untuk sekolah yang berada di wilayah kecamatan yang ada kasus positif covid-19 dihentikan atau dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan tersebut dan melanjutkan belajar dari rumah secara daring.

“Ada 5 desa yang ada kasus positif covid-19 sehingga di desa tersebut seluruh SD nya kami off kan dari kegiatan KBM tatap muka. Yaitu Desa Gembong Kulon - Talang, Banjaragung dan Banjarturi - Warurejo , Kesamiran - Tarub dan Prupuk Selatan Kec Margasari“, urainya.

Lebih lanjut Wasy’ari berharap, agar semua pihak termasuk seluruh kepala sekolah, guru, orang tua, komite dan masyarakat bergotong-royong mempersiapkan pembelajaran di tahun ajaran baru dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. “Dengan semangat gotong-royong disemua lini, saya yakin kita pasti mampu melewati semua tantangan ini yaitu pembelajaran berjalan efektif serta terjaga dari penularan Covid-19”, pungkasnya. ( Diskominfo Kab. Tegal /Ew)






Link Pemerintahan


Link Lainnya