Diposting pada 02 January 2019, 09:24 Oleh Oka
Slawi - Tingginya jumlah sampah plastik di Indonesia membuat para
penggiat lingkungan untuk terus mengkampayekan gerakan bebas sampah,
tujuannya memotivasi masyarakat agar meminimalisir penggunaan sampah,
terutama sampah plastik. Untuk itu, Bupati Tegal, Umi Azizah sangat
mengapresiasi Gerakan Kabupaten Tegal Bebas Sampah Tahun 2025, Minggu
(30/12/18).
"Gerakan bersih-bersih ini ada dalam perintah agama. Karena kebersihan sebagaian dari iman," kata Umi.
Acara Gerakan Kabupaten Tegal Bebas Sampah Tahun 2025 ini ditandai
dengan aksi berjalan sambil melakukan gerakan pungut sampah di sekitaran
Alun-Alun Hanggawana.
Diikuti oleh Bupati Tegal, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Kesehatan serta masing-masing camat di Kabupaten Tegal.
Dihadapan ratusan pengunjung, Umi menuturkan bahwa untuk dapat
mewujudkan Kabupaten Tegal bebas sampah perlu adanya sinergitas bersama.
Kebersamaan antar masyarakat dan antar komunitas sehingga dapat
berkesinambungan.
Mewujudkan Kabupaten Tegal yang nyaman,
indah, bersih, serta sehat, menurut Umi, tidak bisa hanya mengandalkan
Pemerintah saja. Karena ini tanggungjawab bersama dan perlu adanya
kesadaran dari masyarakat tentang pengelolaan sampah.
"Ketika
gerakan ini kita gelorakan bersama, dan diterapkan secara rutin. Insya
Allah apa yang kita cita-ciatan akan terwujud," ungkapnya.
Umi
mengharapkan, dengan adanya gerakan bebas sampah ini dapat menjadi
kebiasaan dikalangan masyarakat. Karena sebuah budaya harus dilakukan
dari hal terkecil, sehingga bisa berkelanjutan menjadi kebiasaan.
Sementara itu, Ketua Panitia Gerakan Kabupaten Tegal Bebas Sampah Tahun
2025, Budi Hermanto menyampaikan komunitas ini berawal dari perkumpulan
bank-bank sampah dan penggiat lingkungan yang ada di setiap desa di
Kabupaten Tegal.
Sesuai dengan visi-misinya, yaitu Kabupaten
Tegal bebas sampah pada tahun 2025, Budi mengharapkan adanya kerjasama
di setiap desa, dengan menyediakan bank sampah.
Rencana ke
depan, dirinya akan mengkampanyekan gerakan bebas sampah di tiap-tiap
desa di Kabupaten Tegal. "Tujuannya yaitu meminimalisir sampah yang
masuk ke TPA, karena sampah di TPA paling banyak bersumber dari sampah
rumah tangga," jelas Budi. [Oka]