Diposting pada 07 December 2024, 07:04 Oleh EW
SLAWI – Kabupaten Tegal semakin
menguatkan komitmennya dalam keterbukaan informasi publik melalui ajang
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award 2024.
Penganugerahan ini digelar di
Gedung Dadali, Kamis (5/12/2024). Lima perangkat daerah berhasil meraih
predikat Informatif, sementara delapan lainnya masuk kategori Menuju Informatif.
Predikat ini menunjukkan peningkatan kualitas layanan informasi publik di
lingkungan pemerintah daerah.
Kepala Dinas Komuikasi dan
Informatika Kabupaten Tegal Nurhayati,
menyampaikan, penghargaan ini melalui proses ketat, mulai dari evaluasi hingga
uji publik.
“Masih ada 34 OPD yang perlu
memperbaiki layanan informasinya,” ujarnya.
Nurhayati mengajak seluruh
perangkat daerah untuk menjadikan KIP Award sebagai motivasi dalam
mengimplementasikan tata kelola informasi publik yang lebih baik.
"Dengan kolaborasi dan
komitmen, kita dapat membawa Kabupaten Tegal menuju masa depan yang lebih
cerah," tutupnya.
Staf Ahli Bupati Tegal,
Nurhapid Junaedi mewakili Pj Bupati Tegal Agustyarsyah, menekankan pentingnya keterbukaan
informasi sebagai budaya kerja yang melekat di setiap perangkat daerah.
Ia juga mendorong seluruh OPD
untuk terus meningkatkan performa sehingga Kabupaten Tegal dapat menjadi role
model dalam tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Keterbukaan bukan hanya
kewajiban, tetapi budaya kerja yang harus ditingkatkan,” jelasnya.
Peningkatan kualitas
pelayanan informasi publik bagi perangkat daerah selaku badan publik yang
informatif mencerminkan fokus Pemkab Tegal dalam mewujudkan pelayanan informasi
yang responsif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Penghargaan ini diberikan kepada RSUD dr. Soeselo, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Dinas Sosial sebagai penerima predikat Informatif.
Sementara itu, kategori Menuju Informatif diraih oleh Sekretariat Daerah, BKPSDM, Dinas Porapar, Satpol PP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kecamatan Slawi, Dinas PU, serta Dinas P3AP2 dan KB. Pemberian penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh OPD untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. (Diskominfo)