Diposting pada 28 January 2019, 09:28 Oleh Oka
Slawi - Bupati Tegal, Umi Azizah menekankan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk merespon cepat semua permasalahan yang dikeluhkan masyarakat melalui aplikasi Lapor Bupati Tegal. Disamping itu, harus adanya dukungan dari instansi samping seperti unsur TNI-POLRI.
Selain kanal pengaduan masyarakat yang
berbasis android, terdapat juga kanal pengaduan dengan SMS. Masyarakat
dapat mengadu tentang pembangunan maupun pelayanan publik yang tidak
beres pada nomor 085600080709.
Fenomena sampah yang ada di Kabupaten Tegal, menurut Umi merupakan tanggungjawab bersama, sehingga perlunya kebersamaan semua pihak untuk mengatasi permasalahan tersebut.
"Berapapun anggaran yang dikeluarkan Pemda untuk menanggulangi sampah, jika tidak dibarengi dengan kebiasaan masyarakat dan komitmen semua pihak, maka hasilnya akan sia-sia," kata Umi, saat acara Kabar Bupatiku, di Dinas Lingkungan Hidup, Senin (28/1) pagi tadi.
Disisi lain, lanjut Umi, perlu adanya penerapan kebiasaan membuang sampah yang benar, dan kesadaran dari setiap individu. Masyarakat harus mulai memilah sampah dengan baik, memisahkan sampah anorganik dan organik. Karena penyumbang sampah terbanyak adalah dari sampah rumah tangga.
"Ayo mulai bersinergi memerangi persoalan sampah. Karena ini tanggung jawab bersama dan tidak bisa dilakukan satu pihak saja," papar Umi.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan
Hidup, Agus Subagyo mengatakan bahwa kuncinya adalah kerjasama semua
lapisan elemen masyarakat dan stakeholder.
Terkait dengan Tempat Pembuangan Sampah
(TPS) di Kebasen, Kec. Talang, Agus menyampaikan bahwa adanya TPS
tersebut adalah pasca penutupan TPS yang ada di Pasar Pepedan.
"Pasca ditutupnya TPS Pasar Pepedan, kami selaku DLH otomatis mencari lokasi pengganti," ujar Agus.
Setelah berjalan beberapa bulan, Agus
banyak menerima keluhan warga sekitar Kebasen maupun masyarakat yang
melewati jalan tersebut. Dari banyaknya keluhan warga, menurut rencana
pada Minggu pertama bulan Februari ini, DLH akan memindahkan
sampah-sampah di TPS Kebasen ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Pun demikian, Agus menghimbau kepada desa-desa yang mempunyai armada pengangkut sampah, untuk tidak selalu membuang sampah itu ke TPS. "Jika melihat kondisi TPS sudah penuh, harus ada kesadaran untuk membuangnya ke TPA. Sehingga TPS di kota yang dilalui masyarakat seperti TPS Dukuhsalam tidak menumpuk," jelasnya.
Disinggung sampah adalah tanggungjawab bersama Dandim 0712/Tegal, Richard Arnold Yeheskel siap bersinergi membantu menuntaskan permasalahan sampah yang ada di Kabupaten Tegal. "Kami mempunyai banyak personil, kami siap membantu Pemkab dalam hal apapun," tegas Mantan Dansat Intel Kopassus itu.
Ditempat yang sama, Kapolres Tegal, Dwi Agus Prianto, juga menuturkan siap membantu memerangi sampah. "Kita lawan rasa malas, saya rasa jika kita bersinergi bersama semuanya akan terlaksana," kata pria kelahiran Kendal itu. [Oka]