Diposting pada 28 April 2026, 05:35 Oleh ZUL
Slawi — Peringatan Hari
Otonomi Daerah ke-30 di Kabupaten Tegal menjadi momentum untuk meneguhkan
kembali arah pembangunan daerah yang berfokus pada peningkatan kualitas layanan
publik. Upacara yang digelar di Halaman Belakang Sekretariat Daerah Kabupaten
Tegal, Senin (27/04/2026), dipimpin langsung oleh Bupati Tegal Ischak Maulana
Rohman dan diikuti jajaran aparatur sipil negara serta unsur Forkopimda.
Di tengah suasana
khidmat, penekanan terhadap peran strategis pemerintah daerah dalam menjawab
kebutuhan masyarakat menjadi pesan utama yang disampaikan. Otonomi daerah,
menurut Bupati, tidak hanya dimaknai sebagai pelimpahan kewenangan dari
pemerintah pusat, tetapi juga sebagai tanggung jawab untuk memastikan setiap
kebijakan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa
pemerintah daerah dituntut untuk semakin responsif, inovatif, dan akuntabel
dalam menjalankan fungsi pelayanan publik. Kualitas layanan yang baik,
lanjutnya, menjadi indikator penting keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah,
sekaligus cerminan hadirnya negara di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan
tersebut, Bupati juga membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito
Karnavian yang menyoroti pentingnya otonomi daerah sebagai instrumen percepatan
pemerataan pembangunan. Melalui kebijakan yang tepat dan terintegrasi, otonomi
daerah diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik sekaligus meningkatkan
kesejahteraan masyarakat secara merata.
Selain itu, pemerintah
daerah diingatkan untuk terus menjaga sinkronisasi kebijakan dengan pemerintah
pusat. Koordinasi yang kuat dinilai menjadi kunci agar berbagai program
pembangunan dapat berjalan selaras dan memberikan hasil optimal. Integrasi
perencanaan dan penganggaran, reformasi birokrasi berbasis hasil, serta
pemanfaatan teknologi melalui digitalisasi juga menjadi poin penting yang
ditekankan.
Bupati menambahkan,
keberhasilan pembangunan daerah tidak terlepas dari kolaborasi berbagai pihak.
Sinergi antara pemerintah daerah, Forkopimda, dan masyarakat dinilai mampu
memperkuat efektivitas program sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan.
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 ini tidak sekadar seremoni tahunan, tetapi menjadi pengingat bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan. Dengan komitmen yang kuat, Pemerintah Kabupaten Tegal diharapkan mampu menghadirkan layanan publik yang semakin berkualitas serta mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.