Hari Otonomi Daerah ke-30, Pemkab Tegal Perkuat Komitmen Layanan Publik


Diposting pada 28 April 2026, 05:35 Oleh ZUL


Slawi — Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di Kabupaten Tegal menjadi momentum untuk meneguhkan kembali arah pembangunan daerah yang berfokus pada peningkatan kualitas layanan publik. Upacara yang digelar di Halaman Belakang Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal, Senin (27/04/2026), dipimpin langsung oleh Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman dan diikuti jajaran aparatur sipil negara serta unsur Forkopimda.

Di tengah suasana khidmat, penekanan terhadap peran strategis pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat menjadi pesan utama yang disampaikan. Otonomi daerah, menurut Bupati, tidak hanya dimaknai sebagai pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat, tetapi juga sebagai tanggung jawab untuk memastikan setiap kebijakan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah dituntut untuk semakin responsif, inovatif, dan akuntabel dalam menjalankan fungsi pelayanan publik. Kualitas layanan yang baik, lanjutnya, menjadi indikator penting keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah, sekaligus cerminan hadirnya negara di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang menyoroti pentingnya otonomi daerah sebagai instrumen percepatan pemerataan pembangunan. Melalui kebijakan yang tepat dan terintegrasi, otonomi daerah diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.

Selain itu, pemerintah daerah diingatkan untuk terus menjaga sinkronisasi kebijakan dengan pemerintah pusat. Koordinasi yang kuat dinilai menjadi kunci agar berbagai program pembangunan dapat berjalan selaras dan memberikan hasil optimal. Integrasi perencanaan dan penganggaran, reformasi birokrasi berbasis hasil, serta pemanfaatan teknologi melalui digitalisasi juga menjadi poin penting yang ditekankan.

Bupati menambahkan, keberhasilan pembangunan daerah tidak terlepas dari kolaborasi berbagai pihak. Sinergi antara pemerintah daerah, Forkopimda, dan masyarakat dinilai mampu memperkuat efektivitas program sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan.

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 ini tidak sekadar seremoni tahunan, tetapi menjadi pengingat bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan. Dengan komitmen yang kuat, Pemerintah Kabupaten Tegal diharapkan mampu menghadirkan layanan publik yang semakin berkualitas serta mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.






Link Pemerintahan


Link Lainnya