Diposting pada 27 March 2020, 17:24 Oleh Koes
Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease (COVID-19) Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono menyatakan, bahwa gugus tugas yang dibentuk Bupati Tegal saat ini sudah berpola meski diakui belum optimal . Artinya kinerja gugus tugas secara bertahap sudah mulai satu (1) pintu manajemen. Managemen pencegahan sudah terbentuk. Demikian juga secara medis sudah satu juru bicara . Seluruh anggota gugus tugas juga sudah memiliki pemahaman, greget dan semangat yang sama .
Hal tersebut dikemukakan Sekda Widodo Joko Mulyono pada Rapat Koordinasi Terbatas Kewaspadaan Tingkat Tinggi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kamis sore 26 Maret 2020 di Gedung Dadali melalui fasilitas Video Conference . Hadir pada kesempatan itu Kepala Bappeda dan Litbang, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial dan Kepala Pelaksana Harian BPBD. Sementara beberapa pejabat yang lain berada di Ruang Kerja masing-masing. Diantaranya : Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Dagkop dan UKM, Kepala BKD dan Plt Kepala Dinas Permasdes termasuk Bupati Dra. Hj. Umi Azizah juga berada di Ruang Kerja Rumah Dinas Bupati.
Sekda menambahkan , secara kelembagaan gugus tugas juga sudah dibentuk tidak hanya di tingkat kabupaten tetapi juga sudah dibentuk sampai tingkat kecamatan dan desa. Satu Komando Gugus Tugas juga sudah berjalan, tinggal hukum darurat dengan disiplin tegas yang belum. Dengan hukum tegas seperti budaya kerja TNI Polri bisa meminimalisir penyebarluasan covid-19. Perbaikan menuju data yang benar juga sudah mulai berjalan. Data sarana logistik yang valid dan akurat terus dibenahi . Antisipasi perhitungan kebutuhan sarana prasarana dihitung betul sampai masa tanggap darurat tanggal 29 Mei mendatang . Tanggapan dan kesadaran masyarakat juga sudah terbentuk untuk ikut melakukan secara bersama upaya pencegahan covid-19 .
“Informasi yang beredar dimasyarakat harus terkendali, jangan terlalu banyak berkomentar, tetapi berikan informasi yang benar , akurat dan pasti sehinggga masyarakat tetap tenang, waspada dan tidak panik , tegas Widodo Joko Mulyono.
Dalam kesempatan itu masing masing kepala dinas menyampaikan laporan upaya-upaya yang akan dan telah dilaksanakan sesuai tupoksi dan kewenangan masing-masing.
Diantaranya Kepala Dinas Dagkop dan UKM Suspriyanti melaporkan, bahwa ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat (KEPOKMAS) cukup sampai nanti hari raya Idul Fitri. Seperti : beras, gula pasir, minyak , tepung terigu, daging , telur, kacang kedelai, dan elpiji semua mencukupi . Hasil koordinasi dengan Bulog, para distributor, sub distributor, agen dan pantauan di toko-toko besar ketersediaan barang barang tersebut mencukupi sampai hari raya Idul Fitri , kata Suspriyanti .
Kepala Dinas Sosial Nurhayati menyampaikan kesiapan anggaran di Dinas Sosial untuk jaring pengaman sosial bagi warga/ penduduk rentan, seperti : lansia non potensial , anak terlantar, difabel dan faskir miskin bukan penerima Program Keluarga Harapan dan BNPT.
Bantuan yang disiapkan dari APBD Kab Tegal antara lain : bantuan sembako bagi kelompok rentan (difabel dan anak terlantar) Rp. 140.000 x 2.825 orang/anak = Rp. 400.120.000,-. Bantuan permakanan untuk anak panti asuhan Rp. 95.000 x 945 anak = Rp. 89.775.000,- Juga jaminan hidup untuk lansia Rp. 250.000 x 12 bulan x 667 lansia = Rp. 2.001.000.000,- Kemudian bantuan transport untuk pilar-pilar sosial Rp.50.000 x 100 orang x 14 hari = Rp.77.000.000,- . Bantuan tersebut secara bertahap sudah di salurkan dimasing-masing kecamatan , tambah Nurhayati .
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ahmad Wasyari melaporkan tentang perpanjangan belajar di rumah bagi siswa SD dan SMP se Kabupaten Tegal. Tadinya sampai 29 Maret akan diperpanjang sampai 13 April 2020 mendasari surat edaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah . Itu semuanya guna pencegahan penyebarluasan virus corona di Kabupaten Tegal.
Bupati Tegal Dra.Umi Azizah meminta seluruh anggota Gugus Tugas baik tingkat kabupaten maupun kecamatan agar terus bergerak sesuai tupoksi dan kewenangan masing masing serta memastikan seluruh elemen dan tingkatan berupaya untuk pencegahan covid-19 . Mereka juga diperintahkan untuk melaporkan setiap aktiftas/ kegiatan harian kepada Bupati dengan tembusan Dinas Kominfo dan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan. (koes) .