GEMPUR ROKOK ILEGAL, DISKOMINFO GELAR SOSIALISASI LEWAT PENTAS SENI VIRTUAL,


Diposting pada 12 September 2021, 16:14 Oleh Ew


Slawi- Pagelaran Seni Virtual dalam rangka sosialisasi Gempur Rokok Ilegal  yang digelar di Pendopo Amangkurat Kabupaten Tegal , Jum’at  malam 10/09/2021 berlangsung Cukup meriah. Pertunjukan Kesenian  secara Virtual ini  menampilkan seni Dagelan Putra Punduh bersama Sanggar Tari Sekar Arum dari desa Kepunduhan pimpinan Kidalang Marjo Mangun Saputro  dan kesenian wayang pimpinan Ki dalang Widodo dari Balamoa dengan lakon “Roro Mendut”.

“Pagelaran seni Virtual ini  di diselenggarakan oleh Diskominfo Kabupaten Tegal  yang bertujuan memberikan informasi pada masyarakat agar lebih mengenali Rokok Ilegal yang beredar di masyarakat dan juga meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang Peraturan perundang-undangan ketentuan bidang Cukai,  serta untuk memberikan pemehaman pada masyarakat tentang ciri-ciri rokok ilegal dan apabila masyrakat mengetahui peredarannya agar melaporkan kepada aparat yang berwenang sehingga peredarannya dapat diminimalisir“Ujar Kepala Dinas Kominfo Desy Arifianto.

Kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal ini  terdiri dari berbagai jenis kegiatan yakni Talkshaw yang dilaksanakan pada 6 Juli 2021 di studio  radio  Slawi Fm dan Chanal youtube Pemkab Tegal dan publikasi melalui iklan layanan masyarakat serta media Cetak maupun media online, disamping itu juga menyelenggarakan  lomba konten kreatif video dan konten animasi kreative yang diselenggarakan 5 Juli s,d. 20 Agustus 2021 untuk masyrakat diwilayah kerja bea cukai Tegal , “Jelas Desy Arifianto”.

Lebih lanjut Desy Arifianto menjelaskan Kegiatan Lomba konten Video dari hasil penjurian terpilih 6 pemenang untuk kategori pemenang lomba konten video kreatif dan 6 pemenang untuk lomba konten kreatif animasi yang pada malam hari ini juga hadir  untuk menerima hadiah dan tropy.

Disamping itu pula Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal juga diselenggarakan dengan pagelaran Wayang kulit tradisional secara Virtual yang direncanakan 4 kali pentas, yang pada malem hari ini adalah pentas yang  pertama dan selanjutnya akan diselenggarakan pada tanggal 24 September , 8 Oktober dan 22 Oktober 2021.

Pagelaran seni Virtual ini dibuka oleh Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum Bambang Kusnandar Aribawa , mewakili Bupati Tegal. Dan  dihadiri oleh  Perwakilan dari Kepala Kantor Bea dan Cukai Tegal beserta jajaranya, Kepala Bagian Ekbang, Kepala Bappeda, dan Kepala Satpol dan segenap Tim pentas seni virtual Gempur rokok ilegal.

Bambang Kusnandar Aribawa  dalam sambutanya mengatakan Acara Pagelaran Seni secara Virtual ini merupkan bagian dari  adaptasi baru dalam  aktifitas  masyrakat agar tetap aman tetapi tetap produktif .Di masa Pandemi dimana masyarakat tetap dapat beraktiitas , berkarya dan mampu meyebarkan inovasinya untuk kebaikan bersama melalui karya seni.

Pentingnya sosialisasi Rokok Ilegal juga dijelaskan oleh Bambang Kusnandar Aribawa dalam sambutanya, Meskipun kebiasaan merokok memiliki dampak kurang baik bagi kesehatan namun tidak sedikit dari masyarakat tetap masih mengkonsumsinya dengan berbagai alasan dan tujuan

Pemahaman akan Rokok Ilegal menjadi penting, dan dapat menjadi peluang usaha di masyarakat yang Cukup menggiurkan maka masyarakat perlu memahami Ciri-ciri Rokok Ilegal salah satunya Rokok yang tidak  dilekati Pita Cukai atau melekatinya tpi dengan Pita Palsu.

Menurut Bambang Kusnandar Aribawa. Dengan beredarnya rokok ilegal bukanya hanya mengancam kesehatan masyarakat tetapi juga dapat menggerus penerimaan keuangan negara,  dan cukai dapat memberikan sumbangan pendapatan negara yang cukup besar presentasenya sampai 7,6 dari ABPN kita.

Pihaknya diakhir sambutan mengajak pada masyarakat untuk memahami dengan benar Rokok Ilegal. “Kalau kita memahami Rokok Ilegal dengan benar maka kita dapat menekan peredaranya seminimal mungkin,” Pungkasnya. ( Diskominfo Kab Tegal/Ew)






Link Pemerintahan


Link Lainnya