Diposting pada 12 September 2021, 16:14 Oleh Ew
Slawi- Pagelaran Seni Virtual dalam
rangka sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
yang digelar di Pendopo
Amangkurat Kabupaten Tegal , Jum’at malam 10/09/2021 berlangsung Cukup meriah. Pertunjukan
Kesenian secara Virtual ini menampilkan seni Dagelan Putra Punduh bersama
Sanggar Tari Sekar Arum dari desa Kepunduhan pimpinan Kidalang Marjo Mangun
Saputro dan kesenian wayang pimpinan Ki dalang Widodo
dari Balamoa dengan lakon “Roro
Mendut”.
“Pagelaran seni Virtual ini di diselenggarakan oleh Diskominfo Kabupaten Tegal yang bertujuan memberikan informasi pada
masyarakat agar lebih mengenali Rokok Ilegal yang beredar di masyarakat dan
juga meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang Peraturan perundang-undangan ketentuan bidang Cukai, serta untuk memberikan pemehaman
pada masyarakat tentang ciri-ciri
rokok ilegal dan apabila masyrakat mengetahui peredarannya agar melaporkan kepada aparat yang berwenang sehingga peredarannya dapat diminimalisir“Ujar
Kepala Dinas Kominfo Desy Arifianto.
Kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal ini terdiri dari berbagai jenis kegiatan yakni Talkshaw yang dilaksanakan pada 6 Juli 2021
di studio radio Slawi Fm dan Chanal youtube Pemkab Tegal dan
publikasi melalui iklan layanan masyarakat serta media Cetak maupun media
online, disamping itu juga menyelenggarakan
lomba konten kreatif video dan konten animasi kreative yang
diselenggarakan 5 Juli s,d. 20 Agustus 2021 untuk masyrakat diwilayah kerja bea
cukai Tegal , “Jelas Desy Arifianto”.
Lebih lanjut Desy Arifianto
menjelaskan Kegiatan Lomba konten
Video dari hasil penjurian terpilih 6 pemenang untuk kategori pemenang lomba
konten video kreatif dan 6 pemenang untuk lomba konten kreatif animasi yang pada
malam hari ini juga hadir untuk menerima hadiah dan tropy.
Disamping itu pula Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal juga diselenggarakan dengan pagelaran Wayang kulit tradisional secara Virtual yang direncanakan 4 kali pentas, yang pada malem hari ini adalah pentas yang pertama dan selanjutnya akan diselenggarakan pada tanggal 24 September , 8 Oktober dan 22 Oktober 2021.
Pagelaran seni Virtual ini
dibuka oleh Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum Bambang Kusnandar Aribawa , mewakili Bupati Tegal. Dan dihadiri oleh Perwakilan dari Kepala Kantor
Bea dan Cukai Tegal beserta jajaranya, Kepala Bagian Ekbang,
Kepala Bappeda, dan Kepala Satpol dan segenap Tim pentas seni virtual Gempur
rokok ilegal.
Bambang
Kusnandar Aribawa dalam sambutanya mengatakan Acara Pagelaran
Seni secara Virtual ini merupkan bagian dari
adaptasi baru dalam
aktifitas masyrakat agar tetap
aman tetapi tetap produktif .Di masa Pandemi dimana masyarakat tetap dapat beraktiitas ,
berkarya dan mampu meyebarkan inovasinya untuk kebaikan bersama melalui karya
seni.
Pentingnya sosialisasi Rokok
Ilegal juga dijelaskan oleh Bambang
Kusnandar Aribawa dalam sambutanya, Meskipun kebiasaan
merokok memiliki dampak kurang baik bagi kesehatan namun tidak sedikit dari
masyarakat tetap masih mengkonsumsinya dengan berbagai alasan dan tujuan.
Pemahaman akan Rokok Ilegal
menjadi penting, dan dapat menjadi peluang usaha di masyarakat yang Cukup
menggiurkan maka masyarakat perlu memahami Ciri-ciri Rokok Ilegal salah satunya Rokok yang
tidak dilekati Pita Cukai atau
melekatinya tpi dengan Pita Palsu.
Menurut
Bambang Kusnandar Aribawa. Dengan beredarnya rokok ilegal bukanya hanya
mengancam kesehatan masyarakat tetapi juga dapat menggerus penerimaan keuangan
negara, dan cukai dapat memberikan
sumbangan pendapatan negara yang cukup besar presentasenya sampai 7,6 dari ABPN
kita.
Pihaknya diakhir sambutan mengajak pada masyarakat untuk memahami dengan benar Rokok Ilegal. “Kalau kita memahami Rokok Ilegal dengan benar maka kita dapat menekan peredaranya seminimal mungkin,” Pungkasnya. ( Diskominfo Kab Tegal/Ew)