Diposting pada 23 January 2025, 09:07 Oleh ip
Slawi
– Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan data
dan informasi di Kabupaten Tegal, Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo)
Kabupaten Tegal mengadakan acara Evaluasi Penyelenggaraan Kegiatan Satu Data
Statistik Sektoral sekaligus launching Aplikasi Datawarehouse dan Satuan Data
Terpadu (SATE) pada Rabu (22/1/2025). Kegiatan ini berlangsung di Gedung Dadali
Pemerintahan Kabupaten Tegal.
Kegiatan
tersebut dalam rangka mencapai penduduk kebijakan satu data Indonesia. Pemerintah
Kabupaten Tegal berkomitmen untuk menyelaraskan data dan pengelolaan data yang
bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengolahan data serta mempermudah akses
data bagi pemangku kepentingan dalam pengambilan keputusan.
Nurhayati,
selaku Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tegal mengatakan dalam sambutannya bahwa peluncuran
aplikasi ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam mewujudkan satu
data Kabupaten Tegal dengan mendukung pengelolaan data yang lebih modern,
efisien dan inovatif.
kegiatan
ini juga untuk memperkuat implementasi kebijakan Satu Data Kabupaten Tegal
dengan mengevaluasi kualitas pengelolaan data sektoral sekaligus meluncurkan
platform terintegrasi yang mendukung pengelolaan data berbasis teknologi
modern.
Selanjutnya,
kegiatan dilanjutkan dengan peluncuran Aplikasi Datawarehouse dan SATE Tegal
oleh Ketua Bappeda dan Litbang sebagai Plh Sekertaris Daerah yang mewakili PJ
Bupati Tegal dan kepala Dinas Kominfo serta penyerahan piagam penghargaan
kepada perwakilan dari Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup sebagai penyelenggaraan
kegiatan statistik sektoral terbaik serta Badan Pusat Statistik sebagai intansi
vertikal teraktif.
PJ
Bupati Tegal dalam sambutannya yang disampaikan Plh Sekda, Muhammad Faried, menyoroti
tentang bagaimana data menjadi suatu hal yang sangat penting di masa sekarang. Oleh
karena itu, Pemerintah serius membangun Satu Data Indonesia guna mendukung
pengambilan keputusan dalam menetapkan kebijakan yang lebih terukur, efisien,
efektif dan sesuai dengan kebutuhan kondisi lapangan.
Adapun
untuk menilai tingkat kematangan penyelenggaraan statistik, Badan Pusat
Statistik (BPS) melakukan kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral
(EPSS), yang mana output dari kegiatan EPSS ini adalah Indeks Pembangunan
Statistik (IPS). Beliau menyebutkan bahwa nilai IPS Kabupaten Tegal naik secara
signifikan.
“Alhamdulillah,
nilai IPS Kabupaten Tegal tahun 2024 naik sangat signifikan dari tahun
sebelumnya, yaitu dari nilai 1,65 dengan predikat kurang menjadi 2,65 dengan
predikat baik. Saya berharap agar nilai Indeks IPS ke depan lebih meningkat dan
inovasi aplikasi ini memberikan banyak manfaat kepada penyelenggara satu data
Kabupaten Tegal dan masyarakat secara luas.” ujar Faried.