Diposting pada 19 November 2021, 09:00 Oleh EW
Slawi- Pemkab Tegal melalui Dinas Komunikasi dan
Informatika (Diskominfo) melakasanakan Sosialisasi dan Penandatangan Komitmen Gerakan Smart City yang
dilaksanakan di Gedung Dadalai kaabupaten Tegal
, Selasa 15/11/2021) dan kali ini dilanjutkan dengan Penandatangan
Komitmen Gerakan Smart City.
Narasumber Kegiatan Sosialisasi Gerakan Smart City menghadirkan Kepala
Badan LITBANG SDM dari Kementerian Kominfo Republik Indonesia (secara Vidcon) dan
TIM Peneliti BPSDMP KOMINFO Yogyakarta serta dihadiri peserta sosialisasi dan
Penandatanganan Komitmen Seluruh Kepala OPD dan perwakilan Camat
Kepala Diskominfo Kabupaten Tegal Bambang Kusnandar Aribawa menyampaikan, bahwa Smart City tidak
selalu berkaitan dengan teknologi informatika namun bisa dari berbagai sektor,
hal ini bisa diartikan Samrt City adalah suatu cara berfikir untuk
menyelesaikan berbagai masalah serta guna
mewujudkan Salah satu dari RPJMD Kabupaten Tegal menuju Kota cerdas (Smart).
Disamping itu Kabupaten Tegal untuk melaksanakan
Gerakan Menuju Smart City. Untuk menyukseskan
kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Diskominfo terus melakukan
inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui Pemanfaatan
Teknologi Informasi.Terang Kadis Kominfo.
“Salah satu penguatan Smart City yang dilakukan Diskominfo adalah
dengan membangun jaringan yang menghubungkan seluruh SKPD hinga Kecamatan,
serta penyediaan Ruang Sever yang
difungsikan sebagai tempat menyimpan server-server aplikasi
yang telah dibangun Pemerintah. Hal ini diharapkan dapat mempermudah proses
integrasi seluruh aplikasi Pemerintah Kabupaten Tegal.” Ujarnya
.
Tujuan Sosialisasi dan Penandatanganan Komitmen Gerakan Smart City adalah untuk menciptakan integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antara perencanaan Pengembangan Smart City di Tingkat Pusat dan Daerah, serta mendorong proses Pengembangan Smart City yang efektif, efisien, inklusif, dan partisipatif. jelasnya.
Sementara sasaran sosialisasi dan penandatanganan
komitmen gerakan smart city adalah tersusunnya dokumen masterplan implementasi
smart city jangka pendek , jangka menengah dan jangka panjang kabupaten Tegal
.
Kegiatan ini dihadiri dan dibuka oleh Bupati
Tegal Umi Azizah dan Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie , Kepala Dinas Kominfo
Bambang Kusnandar Aribawa Kepala Badan Litbang SDM Kementerian Kominfo (Secara
Vidcon), Tim Peneliti BPSDMP Kominfo Yogyakarta dan Semua Kepala OPD
sekabupaten Tegal.
Hal senada juga disampaikan oleh Bupati Tegal Umi
Azizah, pada Tahun 2021 ini Kabupaten Tegal bekerjasama dengan Tim Peneliti
BPSDMP Kominfo Yogyakarta untuk membuat dokumen Masterplain Smart City dan Untuk
mewujudkan Kabupaten Tegal Smart City (Kota Cerdas), yang harus dicukupi
pertama kali adalah memfasilitasi kebutuhan akses Informasi dari dan untuk
masyarakat,” Tegasnya.
Konsep smart city adalah konsep Kota Cerdas yang dirancang
guna membantu berbagai hal kegiatan masyarakat, terutama dalam upaya mengelola
sumber daya yang ada dengan efisien, serta memberikan kemudahan mengakses
informasi kepada masyarakat, hingga dapat mengantisipasi kejadian yang tak
terduga sebelumnya. Pungkasnya (Diskominfo Kab. Tegal/Ew)